AMBON,MRNews.com,- Semua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dimulai dari Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Kota, para Asisten, para staf ahli, Kepala Dinas/Bagian/Badan/Sekretariat dan para Camat se-kota Ambon resmi menandatangani komitmen pola hidup sehat dengan stop atau berhenti merokok, secara khusus pada kawasan wilayah Pemkot Ambon, bertepatan dengan pelaksanaan apel pagi ASN Pemkot di halaman parkir Balaikota, Selasa (29/1/19).
Penandatanganan komitmen itu dilakukan pada baliho putih berukuran 3×4, yang nantinya akan dipajang di depan pintu masuk Balaikota, agar dapat dilihat semua ASN Pemkot Ambon guna membangun kesadaran untuk hidup sehat tanpa rokok.
Kepada wartawan, Walikota Ambon Richard Louhenapessy usai penandatanganan katakan, merokok belum dilarang undang-undang jadi yang dilakukan sekarang adalah gerakan moral dalam upaya hidup sehat. Olehnya penandatanganan komitmen ini sebagai ajakan untuk hidup sehat. Tentu, bila sudah dilarang undang-undang maka Pemkot akan buat sanksi sesuai aturan, tapi karena belum maka bagi yang tidak menandatangani komitmen ini hanya akan ditegur serta diberi peringatan. Paling utama, kenapa sampai harus tandatangani, karena itu komitmen menyangkut integritas.
“Misalnya, pemimpin sudah tanda tangan dia setuju untuk tidak merokok ternyata dia sendiri lalai, maka kredibilitas dan kewibawaan dia di kalangan anak buahnya sendiri akan teruji. Lalu saat kamu bilang kamu jujur padahal ternyata nyolong, maka anak buah akan bilang ini bagaimana model pemimpin kayak begini. Jadi apa yang kita ngomong harus tetap konsisten dengan tindakan yang kita buat. Itu intinya, karena belum ada larangan untuk tidak merokok cuma ini gerakan untuk hidup sehat dan salah satu upaya itu adalah Janganlah merokok dimulai dari para pejabat di lingkup Pemerintah Kota Ambon,” tuturnya.
Kedua, hal ini kata Walikota, berlaku pada seluruh wilayah Pemkot Ambon tapi juga nanti kepada sekolah-sekolah untuk juga dilaksanakan. “Nanti kita buat ke sekolah-sekolah. Jadi kepala sekolah dan guru akan tanda tangan komitmen yang sama, untuk dipajang di pintu sekolah, supaya murid bisa melihat komitmen kepala sekolah dan gurunya. Agar ketika mereka merokok murid akan kritik. Itu yang kira-kira menjadi target kita, karena belum ada larangan normatif,” tegas Walikota.
Mengenai kemungkinan diberlakukannya hal yang sama pada tempat-tempat dan fasilitas umum lain termasuk perusahaan, diakui Walikota, untuk pejabat merupakan langkah pertama. Berikutnya akan didorong pada fasilitas umum, angkutan kota (angkot), tempat umum seperti mall dan sebagainya lewat himbauan. Termasuk juga untuk restoran-restoran.
“Sebab paling tidak kalau mau, kita tidak melarang. Tapi harus ada tempat khusus untuk orang merokok supaya jangan mengganggu orang lain yang tidak merokok,” demikian Walikota. (MR-02)
