AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai hari ini membuat pengumuman untuk lelang jabatan guna mengisi kekosongan pada tiga posisi eselon II, diantaranya kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD), kepala badan perencanaan pembangunan daerah-penelitian pengembangan (Bappeda-Litbang) serta kepala dinas pemuda dan olahraga (Dispora). Sementara pengisian posisi kepala perusahaan daerah air minum (PDAM) kota Ambon yang selama ini didapuk kepada plt, Apong Tetelepta belum ada kejelasan pasti.
Sebagaimana diketahui, lelang jabatan akan terjadi setelah Jacky Talahatu, mantan kepala BPPKAD kota Ambon telah dipecat dengan tidak hormat (PDTH) sesuai ketentuan aturan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri karena merupakan eks terpidana kasus korupsi. Untuk Kepala Bappeda-Litbang selama ini masih dipegang pelaksana tugas (plt), Febby Maail karena mantan kepala Bappeda, Oddo Matulapelwa telah memasuki masa pensiun. Demikian pula Kadispora, yang selama ini dijabat rangkap oleh asisten III Setda kota Ambon, Romeo Soplanit.
“Hari ini saya buat pengumuman lelang jabatan pada tiga posisi yaitu kepala keuangan (BPKAD, Bappeda-Litbang dan Dispora,” ujar Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada awak media menjawab terkait perombakan birokrasi di Balai Rakyat Belakang Soya, Senin (13/5/19).
Sesuai mekanisme, kata Walikota, pengumuman disampaikan maka dua minggu setelahnya sudah harus ada pengisian jabatan yang diinginkan sesuai kebutuhan. Ini demi memperlancar tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik terutama pada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut. Sebab, posisi pelaksana tugas (plt) kewenangannya terbatas sesuai dengan amanat, tidak leluasa sebagaimana defenitif.
Baginya, mekanisme normatif lewat lelang jabatan adalah langkah yang ditempuh sesuai ketentuan, tidak bisa seperti dulu. Dengan begitu Ambon harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan aturan, termasuk di pemerintahan.
“Mekanisme dua minggu setelah itu sudah ada. Silahkan siapapun ASN boleh ikut lelang jabatan, asalkan sesuai persyaratan dan ketentuan yang diamanatkan. Penatan birokrasi menyeluruh karena melalui mekanisme normatif, tidak bisa seperti dulu, mimpi malam besok ganti. Ambon harus jadi contoh, saya tahu aturan dan tidak mau langgar,” tegasnya. (MR-02)
Comment