by

Pansus II LKPJ Temukan Sejumlah Masalah

AMBON,MRNews.com,- Panitia khusus (Pansus) II Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon tahun 2020 menemukan sejumlah masalah ketika melakukan cek and ricek bersama mitra kerja yakni dinas pendidikan, DPMPTSP, Inspektorat dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terkait dokumen LKPJ, Kamis (8/4).

Wakil ketua Pansus II Hary Putra Far-far mengaku, hari ini pihaknya secara maraton membahas isi dokumen LKPJ yang telah diserahkan, diawali dengan empat organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah kota (Pemkot) Ambon tersebut.

“Fokus utama kita ini mengenai berapa sih sebenarnya besaran anggaran per OPD yang digeser/refocusing bagi penanganan Covid-19. Kita juga recek in terkait jumlah program dan kegiatan di 2020 yang pada PAGU awal berapa, lalu pasca refocusing jadi berapa, realisasi sampai akhir masa APBD itu berapa,” jelasnya usai rapat di DPRD.

Ternyata kata dia, ada beberapa masalah yang ditemukan seperti realisasi program kegiatan yang tidak maksimal dan itu terjadi dihampir semua dinas. Misalnya Inspektorat 97 persen, 3 persen cuma hal teknis.

Demikian pula dinas pendidikan, realisasi program kegiatan 93 persen, 7 persen tidak jalan karena ada kendala teknis. Hal itu bisa dimaklumi karena selama 2020 proses belajar mengajar dalam jaringan (daring) atau online, tidak ada tatap muka. Sehingga anggaran tidak bisa dipakai atau diserap.

“Yang ganjal bagi kami usai hari pertama ini ternyata setelah refocusing juga masih ada efisiensi. Sebenarnya efisiensi untuk apa?. Ini jadi pertanyaan nanti ke Pemkot dan akan dibawa dalam rekomendasi Pansus II ke pimpinan DPRD untuk diteruskan menjadi rekomendasi DPRD dalam rapat paripurna nantinya,” tegas politisi Perindo itu.

Akan tetapi pendalaman dokumen LKPJ dengan BPPRD kata dia ditunda karena ada permasalahan. Pasalnya bukan Kaban atau Sekban yang hadir tapi Kabid dan data yang dibawa pun kurang lengkap.

“Bagaimana kita mau kroscek kalau data dinas tidak lengkap. Apalagi pajak dan retribusi kan didalamnya ada banyak sekali pendapatan. Kita mau cek, 2020 pendapatan kita bersih berapa, ternyata ada selisih angka yang tidak rasional. Maka kami minta agar dilengkapi lagi data baru rapat ulang,” ujarnya.

Selain itu, sambung Far-far, pihaknya juga sudah sarankan supaya apa yang menjadi hutang piutang ditahun anggaran sebelumnya jadi kaca untuk masuk di APBD baru ini semuanya harus dibayar lunas dan tuntas.

“Jangan jadi kebiasaan, lalu tiap kali tahun anggaran selesai baru dibebankan ke APBD berikut, itu kan satu kebiasaan yang sangat tidak baik,” sesalnya.

Dihari kedua Jumat (9/4), tambah alumnus fakultas hukum Unpatti itu, Pansus II akan lanjut pendalaman isi dokumen LKPJ dengan Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindag, BKPSDM dan Diskominfo-Sandi. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed