by

Maluku Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

AMBON,MRNews.com.- DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah daerah dan kinerja provinsi Maluku tahun anggaran 2020 yang dipimpin Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury di ruang Paripurna, Rabu (2/6) secara virtual.

Dokumen laporan hasil pemeriksaan diserahkan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Dikatakan, sesuai ketentuan maka BPK perwakilan Maluku telah melakukan pemeriksaan terhadap keuangan pemerintah daerah dan kinerja provinsi Maluku tahun anggaran 2020.

Diharapkan pemerintah daerah tidak saja mengejar penilaian namun dapat memperbaiki kinerja .

“Atas dasar penilaian dan kepatuhan maka BPK RI memberi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah dan kinerja provinsi Maluku tahun anggaran 2020” ujar Santoso.

Karena itu Pemerintah Provinsi Daerah Maluku harus menindaklanjuti dengan kurun waktu 60 hari.

Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail menegaskan hasil yang didapat mesti menjadi dorongan untuk tetap mempertahankan atau bahkan meraih hasil yang lebih baik lagi. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed