AMBON,MRNews.com.-. Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena mengakui jika sekretariat telah terima SK pemberhentian anggota DPRD Maluku Wellem Wattimena periode 2019-2024 dan SK pelantikan Halimun Soalatu sebagai pengganti antar waktu.
” Kita telah terima SK dari Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian saudara Wellem Wattimena dan SK pelantikan saudara Halimun Soalatu dari Partai Demokrat periode 2019-2024 ” kata Wattimena di DPRD Maluku, Jumat (16/7).
Karena itu, pada hari Senin akan diadakan rapat Bamus untuk mengagendakan waktu pelantikan Soalatu sebagai anggota DPRD Maluku pengganti antar waktu.
” Diharapkan dalam waktu dekat akan dilakukan akan pergantian antar waktu ” demikian Wattimena. (MR-01)
Comment