AMBON,MRNews.com.- DPD Partai Golkar Kota Ambon, Pasca Musda 1 Februari 2021 dan pelantikan pengurus setelahnya, melakukan berbagai langkah strategis organisasi guna memperkuat kelembagan dengan memaksimalkan konsolidasi secara berkelanjutan.
Selain penataan organisasi secara managerial, juga mempertegas upaya-upaya pemenangan partai melalui pengoptimalan mesin partai sebagai sarana pencapaian tujuan Partai.
Salah satu langkah konsolidatif yang saat ini sedang dilakukan partai Golkar adalah menggelar Muscam di lima Kecamatan secara marathon.
Pada kesempatan Muscam kali ini dikemas berbeda dengan roadshow disejumlah kecamatan se-Kota Ambon. Alasannya, karena Golkar ingin berbaur ditengah-tengah masyarakat.
Ketua DPD Golkar Kota Ambon Max M Siahay mengaku, sangat masuk akal ketika proses konsolidasi paprol digelar di balai-balai RW, warung kopi, dan tempat-tempat yang berada di tengah lingkungan masyarakat.
“Kami menyadari, sebagai Partai yang terbuka (inklusif) tidak hanya proses rekruitmen kader yang terbuka terhadap semua suku, agama, ras dan gender, namun lebih penting rakyat berhak tahu bagaimana proses pemilihan calon-calon nahkoda partai dilingkungan masyarakat tersebut,” kata Siahay.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk ikhtiar Partai Golkar agar tetap bisa akuntable kepada masyarakat selaku pemilik mandat dalam proses demokrasi modern.
Selain itu, dengan menggelar konsolidasi di tengah masyarakat maka Golkar menunjukkan sikap transparansi terhadap proses demokrasi di internal parpol.
“Masyarakat bisa melihat sendiri prosesnya, dan kami pastikan Golkar tidak akan lari dari pemilik mandat,” ujar Siahay dalam siaran persnya yang diterima media ini, Rabu (5/5).
Untuk diketahui, dari lima kecamatan, DPD Golkar Kota Ambon telah tetapkan jadwal pelaksanaan Muscam yakni Muscam II Teluk Ambon 15 Mei 2021, Muscam IV Nasaniwe 20 Mei 2021, Muscam IV Baguala 22 Mei 2021, Muscam IV kecamatan Sirimau dilaksanakan pada 28 Mei 2021, Muscam II Leitimur Selatan 29 Mei 2021.
Muscam ditujukan untuk menetapkan program kerja kecamatan, menilai pertanggung jawaban pimpinan kecamatan, memilih dan menetapkan ketua pimpinan kecamatan, menetapkan pimpinan kecamatan, serta menetapkan keputusan-keputusan lainnya.
Siahay menjelaskan, berdasarkan Pasal 42 Butir 2) Huruf (c) Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar menyebutkan bahwa Muscam dilaksanakan selambat-lambatnya 9 bulan setelah Musyawarah Nasional (Munas).
“Artinya jika Munas dilaksanakan pada BulanDesember 2019, maka seharusnya paling lambat September 2020 kita sudah harus melaksanakan Muscam. Namun demikian kita masih diberi waktu oleh DPD Provinsi hingga Mei 2021,” terangnya.
“Mudah-mudahan dengan Muscam ini, Golkar di Kota Ambon gaungnya semakin lebih eksis lagi, dan semakin dekat dengan rakyat, karena memang kecamatan adalah ujung tombak partai dalam konsolidasi-konsolidasi ditingkat masyarakat” pungkas Siahay. (*)
Comment