Ketua Majelis Sakit, Molor Putusan Lekipera

AMBON,MRnews.com -Menjelang detik-detik mendengarkan putusan perkara tipikor Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten MBD Tahun 2009/2010 dengan total Rp.408 juta lebih yang diduga disalahgunakan terdakwa Hermanus Oktovianus Lekipera anggota DPRD MBD, akhirnya  tertunda.

Agenda tersebut tertunda lantaran  Ketua Majelis Hakim R A.Didi Ismiatun mengalami sakit dan harus menjalani perawan yang intensif disalah satu RS di Jakarta.

Humas Pengadilan Negeri Ambon,ketika dikonfirmasi menandaskan  perkara tipikor Dana BOS MBD dengan terdakwa Hermanus Lekipera  untuk sementara ditunda dengan pertimbangan majelis bahwa hakim ketua sedang sakit.

“Jadi perkara Dana BOS MBD itu kan sudah tuntutan JPU,Kecabjari Wonreli Lima (5) Tahun dan  tinggal putusan ya,tapi kita sementara tunda karena Ibu Hakim ketua lagi sakit,”Cetus Hery Sentiobudy Kepada Mimbar Rakyat di ruang kerjanya,Rabu (7/3) siang.

Hery menjelaskan molor agenda putusan tersebut bukan suatu kesengajaan tapi itulah  kondisi yang harus dimaklumi selaku manusia biasa.

“Biasanya perkara tipikor itu selang waktu lima (5) bulan sudah harus ada putusan tetap (Incrach).dan dilihat pada perkara terdakwa Hermanus lekipera yang daat itu selaku Manajer Dana BOS MBD,sudah melewati batas lima bulan, tapi saya sudah kordinasi untuk menggantikan Ketua majelis.dan kordinasi terakhir dengan hakim sudah diganti Ketuanya  kemudian mereka (Hakim) sementara menyiapkan berkas putusan untuk agenda putusan nanti ,”Jelas Hery ramah kepada koran ini.

Selain itu ditanya kapan kepastian agenda putusan tersebut sayangnnya Beliau tidak bisa memberikan keterangan yang valid lantas semua itu masih menunggu kesiapan hakim.

“Tunggu saja pasti sidangnya digelar,kemungkinan dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan,karena kalau saja tidak dilakukan bisa saja perkara ini batal atau bebas demi hukum,olehnya itu selaku hakim kami sedang melihat itu,”Imbunya

Hery  yang juga merupakan Hakim Pidana Umum itu menambahkan  selain perkara tipikor antaranya Dana BOS MBD  yang ditangani  Pengadilan Negeri Ambon,ada juga perkara lain yang ditangani Hakim PN Ambon dan sedang dalam agenda sidang.

Dan sesuai laporan yang rekap jumlah perkara yang masuk lebih banyak didominasi perkara jenis Narkotika dan kasus  Cinabar selang waktu beberapa bulan di Tahun 2018.

“Selain kasus korupsi,ada juga kasus yang paling dominan itu kasus Cinabar yang masuk di PN Ambon sekitar 10 perkara yang sementara disidangkan,sementara untuk Narkotika sebanyak 15 perkara.itu untuk tahun 2018 ini,”Pungkasnya (MR-07).

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *