by

Hari Ini, Kejati On The Spot Proyek WFC Namlea

AMBON,MRNews.com.-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Kepala Seksi Penyidikan, Abdul Hakim, Selasa (6/11), akan turun melakukan pemeriksaan fisik atau on the spot di lokasi proyek Water Front City Namlea, Kabupaten Buru. Tim penyidik tak turun sendirian tapi direncanakan bersama-sama tim dari BPK RI yang mengaudit anggaran pekerjaan proyek, dan juga tim KPK dari ahli kontruski bangunan.

“Besok (hari ini-red) Kasidik turun ke Namlea, tujuannya untuk on the spot proyek WFC,” ujar Kasi Penkum Kejati Maluku, Samy Sapulette kepada wartawan di ruang pers Kejati Maluku, Senin (5/11) petang.

Sayangnya, Samy belum bisa memastikan tim auditor BPK RI bersama ahli kontruksi KPK akan turun bersama-sama tim penyidik Kejati ke Kota Namlea atau tidak.dia hanya menguraikan kepastian rekan-rekan tim Adhyaksa itu saja. “Tim BPK dan KPK saya belum cek.tapi yang bagusnya rekan-rekan cek langsung ke yang bersangkutan,”Kata Sapulette.

Tak hanya itu, Samy juga tidak merincikan tujuan BPK mengikutsertakan KPK. Hanya dijelaskan, KPK mengirim salah satu ahli teknik konstruksinya mendampingi tim auditor BPK dan jaksa penyidik. Informasi kehadiran KPK ini, sebelumnya juga disampaikan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Maluku Abdul Hakim. Hakim mengatakan, hadirnya KPK dalam on the spot karena permintaan BPK RI. “Karena BPK yang panggil mereka (KPK),” katanya.

Abdul Hakim enggan menjelaskan lebih jauh soal kehadiran KPK. Dia hanya membenarkan, sebagian besar perkara korupsi ikut disupervisi atau ikut dipantau oleh KPK. Korupsi proyek reklamasi Pantai Namlea terkait program Water Front City (WFC) Pemda Kabupaten Buru. Tapi dalam perjalanan pelaksanaan proyek tersebut diduga terjadi penyimpangan anggaran. Didanai dari APBN tahun 2015-2016 melalui Dinas PU Kabupaten Buru senilai Rp 4.911.700.000.

Namun, pekerjaan terkesan tidak sesuai spek kontrak, bahkan diketahui tidak didukung oleh Perda dan dilengkapi masterplan dari kantor Bappeda setempat. Pelaksana Proyek yang juga anggota DPRD Buru Sahran Umasugy, orang dekat Sahran yakni Memed Duwila, PPK proyek Sri Julianty dan Konsultan Pengawasan Ridwan Pattilouw akhirnya ditetapkan tersangka. Diduga kuat kerugian yang timbul akibat kongkalikong diantara mereka. (MR-03).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed