by

Wali Akui, Nyaris Terjadi Adu Jotos Saat Bahas LKPJ Bupati

-Kab.Buru-916 views

NAMLEA,MRNews.com.–Anggota Fraksi Gerakan Rakyat Sejahtera (GRS), DPRD Kabupaten Buru Provinsi Maluku, Nadi Wally, akhirnya buka suara terkait polemik yang terjadi di ruang paripurna saat mendengar LKPJ Bupati Buru tahun 2019 pada 13 dan 14 Mei 2020 lalu.

Melalui jumpa pers yang juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Buru, Sabtu (16/5) malam, Wally mengakui jika suasana saat itu memang benar panas karena sama-sama emosi. Sehingga nyaris terjadi adu jotos yang diberitakan jika tidak ada yang melerai.

“Nyaris adu jotos, artinya adu jotos itu belum terjadi, karena teman-teman anggota dewan yang melerai antara saya dan ketua yang saat itu sama-sama emosi. Beta ingat yang melerai saat itu, diantaranya pak Tinggapy dan yang lain,” akunya.

Saat itu, kata Wally, sejak awal sidang paripurna 13 Mei yang dipimpin Ketua DPRD Buru M Roem Soplestuni diwarnai hujan interupsi oleh anggota dewan yang hadir, sehingga rapat harus diskors untuk dilakukan lobi-lobi. Paripurna kemudian dilanjutkan besoknya.

“Interupsi yang beta sampaikan saat itu, intinya selain mempertanyakan keterlambatan pimpinan dewan menggelar rapat paripurna untuk penyampaian LKPJ Bupati, juga untuk memberi solusi terkait adanya dua regulasi yang berbeda, yakni PP 13 tahun 2017 dan surat edaran (SE) Mendagri nomor 700 tahun 2020, mana yang harus digunakan. Karena PP mengatur sebelum ada Covid-19 dan SE mengatur setelah ada Covid-19,” tegasnya.

Menurut ketua KNPI Buru tersebut, rapat 14 Mei itu suhunya makin panas, ketika pimpinan sidang tidak melayani interupsi yang disampaikan, tetapi sebaliknya menutup rapat.

“Ketua tidak hiraukan interupsi, tapi langsung menutup sidang. Itu namanya arogan. Karena saat itu kita semua sama-sama emosi. Itu terjadi karena sikap arogan yang ditunjukan Ketua DPRD Buru. Seharusnya pimpinan tidak boleh bersikap arogan seperti itu, sehingga akhirnya yang disebutkan sebagai nyaris adu jotos, itu memang benar, untung saja ada yang melerai,” tambahnya.

Penjelasan Wally tersebut, dibenarkan tiga anggota DPRD Kabupaten Buru lainnya, Iksan Tinggapy, Maser Salasiwa dan Erwin Tanaya.

“Memang saat itu pak Iksan Tinggapy yang melerai, jadi dibilang nyaris adu jotos itu benar,” ujar Maser dan Erwin.

Sementara Tinggapy mengaku, dirinya yang ikut melerai. “Saya melerai pak Nadi dan pak Roem untuk selajutnya pak Nadi dibawa keluar ruangan oleh beberapa teman,” ujarnya.

Terpisah kepada media ini, Tinggapy mengaku, jika interupsi dalam sidang paripurna merupakan hal wajar dalam dinamika politik.

“Interupsi pak Nadi terkait penawaran solusi yang tepat, karena ada dua regulasi yakni PP 13 tahun 2017 dan SE Mendagri nomor 700 tahun 2020, mana yang harus kita gunakan, apalagi waktu pembahasan sangat singkat, dengan dokumen LKPJ setebal itu,” tegasnya.

Bahkan saat paripurna kata dia, sudah ditegaskan ini bukan kesalahan eksekutif, tetapi ada dilegislatif.

“LKPJ itu sudah diserahkan kepala Bappeda sejak 3 April lalu, kenapa pimpinan dewan tidak berikan/bagikan kepada anggota DPRD untuk dipelajari dokumen setebal itu, tetapi pimpinan menimbunnya seperti menimbun masker,” tanya politisi Golkar itu.

Apalagi, didalam ruang sidang itu ada CCTV. Sehingga Tinggapy mengusulkan melihat saja rekaman CCTV kronologi jalannya paripurna, supaya jangan ada dusta diantara siapapun. (MK-06)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed