by

Edaran Kemenkes, Jadwal Vaksin Dosis Kedua Alami Penyesuaian

AMBON,MRNews.com,- Sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) nomor HK.02.02/I/653/2021 terkait optimalisasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19, membuat jadwal penyuntikan vaksin dosis kedua mengalami penyesuaian.

Akan tetapi penyesuaian jadwal tersebut tidak berpengaruh secara signifikan, karena rentang waktu antara suntikan vaksin dosis pertama dan kedua adalah 14 hingga 28 hari.

“Suntikan vaksin  pertama dan kedua memiliki range waktu waktu 14 hingga 28 hari, artinya ada yang 14 hari dan ada 28 hari,” tandas Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy, saat memantau vaksinasi di Puskesmas Ch. Tiahahu Ambon, Senin (29/3/21).

Tidak semua penerima vaksin kata Wendy, alami penyesuaian jadwal, tergantung informasi yang diterima masing–masing lewat layanan sms dari nomor 1199.

Penerima vaksin juga telah terdaftar dalam sistem sehingga harus mengikuti arahan sesuai sms yang diterima.

“Jadi apabila ada yang mendapat sms penyesuaian jadwal, maka harus mengikuti sms tersebut. Jika tidak sesuai dengan sms, maka data yang bersangkutan otomatis tidak dapat diakses,” sebutnya. 

Untuk vaksin dosis kedua tambah Wendy, masih menggunakan jenis vaksin yang sama dengan suntikan dosis pertama, yakni Sinovac 0,5 ml. Prosedur vaksinasi juga masih sama, yakni penerima vaksin harus melalui tahapan screening terlebih dahulu.

“Saat penyuntikan vaksin dosis kedua penerima tetap di-screening atau dicek dulu kondisinya apakah memenuhi persyaratan divakisin atau tidak. Sebab itu disarankan calon penerima vaksin dosis kedua agar tetap memperhatikan dan menjaga kondisi kesehatannya,” kuncinya. (MR-02/MC)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed