by

BPJS Kesehatan Ambon Sinkronkan Data Bersama PTSP Provinsi Maluku

AMBON, MRNews.com.- BPJS Kesehatan Cabang Ambon melaksanakan pertemuan dengan sejumlah perwakilan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Provinsi Maluku, Selasa (30/3).

Pertemuan tersebut membahas mengenai evaluasi dan optimalisasi penyelenggaraan JKN-KIS di Provinsi Maluku.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Rumondang Pakpahan menyampaikan, BPJS Kesehatan Cabang Ambon telah menjalin kerja sama dengan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku.

Perjanjian kerja sama (PKS) antara PTSP Provinsi Maluku dengan BPJS Kesehatan Cabang Ambon ini merupakan tindak lanjut dari ditandatanganinya nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan.

“Terima kasih kepada pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota telah membuat regulasi terkait kewajiban kepesertaan dalam pemberian pelayanan perizinan. Dilanjutkan penandatanganan PKS antara PTSP dengan BPJS Kesehatan Cabang Ambon yang telah disampaikan kepada masing-masing PTSP Kabupaten/Kota,” jelas Mondang.

Mondang menambahkan, berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2011, pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS sesuai dengan program Jaminan Sosial yang diikuti, agar pekerja dan anggota keluarganya mendapatkan kepastian jaminan sosial kesehatan.

Sebagai konsekuensi dari hal tersebut, badan usaha yang mendaftarkan diri, wajib menyetorkan iuran sesuai ketentuan.

“Kedepannya semoga dapat makin bersinergi untuk meminimalkan ketidakpatuhan pemberi kerja yang didukung regulasi dan kebijakan antar instansi. Selain itu, juga dapat melaksanakan program kegiatan bersama yang efektif terkait ketidakpatuhan pemberi kerja dalam hal pendaftaran peserta, penyampaian data yang lengkap dan benar,” harap Mondang.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Syuryadi Sabirin menambahkan pihaknya akan terus mengawal agar seluruh kabupaten/kota dapat mendukung optmalisasi Program JKN-KIS dan membangun komunikasi yang efektif antara PTSP kabupaten/kota dengan BPJS Kesehatan.

“Seluruh Kabupaten/Kota mendukung optimalisasi program dari BPJS Kesehatan dengan semakin intensif menjalin komunikasi yang baik antara PTSP dengan BPJS Kesehatan. PKS akan terus dijalankan sesuai kesepakatan,” ujar Syuryadi. (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed