by

BKPSDM Ambon Terus Dalami Kasus Calo di Disdukcapil

AMBON,MRNews.com,- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon Benny Selanno mengaku, pihaknya sampai saat ini masih mendalami kasus calo pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Ambon yang diduga ikut melibatkan ASN pada Dukcapil.

Guna pengembangan, Selanno mengaku, kemungkinkan beberapa pegawai Disdukcapil Ambon akan ditambah lagi untuk diperiksa setelah sebelumnya empat ASN Dukcapil telah diperiksa sebagai saksi terhadap satu staf yang diduga membantu para calo menjalankan aksinya.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat BKPSDM terus berupaya menyelesaikan kasus dugaan seorang pegawai Disdukcapil yang terlibat membantu calo KTP dan KK. Kemungkinan ada pegawai lagi yang akan dipanggil untuk diperiksa,” jelasnya kepada awak media di Balaikota, Senin (14/12).

Selanno menegaskan, akan berusaha untuk menyelesaikan kasus tersebut secara profesional. Baik benar maupun tidak benar satu pegawai Disdukcapil terlibat dalam aksi Calo.

“Pastilah, pastilah. Kita akan selesaikan kasus ini dengan profesional,” tandasnya.

Sebelumnya, Benny menegaskan, apabila satu ASN tersebut terbukti sengaja membantu para Calo melakukan Pungli dari masyarakat untuk membuat KTP atau KK itu, maka yang bersangkutan bisa dicopot.

“Dilaporkan itu satu. Karena itu saya minta dari para ASN ini khan sudah terlalu terbuka. Maka setiap orang yang melanggar ketentuan perundang-undang yang berlaku yang melayani masyarakat dengan ada iming-iming. Kalau ada bukti yang kuat kita akan tindak sesuai aturannya. Bisa sampai pada pemecatan,” tandasnya.

Seluruh ASN kata dia, harus patut dengan aturan yang diberikan pemerintah. Sebab, gaji maupun fasilitas dan uang makan bagi ASN sudah pasti diberikan.

“Sehingga tidak boleh melakukan pungutan liar dari masyarakat,” demikian Selanno. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed