by

Besok, DPRD Panggil BNI

-Parlemen-500 views

AMBON,MRNews.com.- Sekretariat DPRD Maluku telah mengagendakan pertemuan Komisi III DPRD Maluku dengan pihak PT BNI 46 KCU Ambon dengan menghadirkan Kepala OJK perwakilan Maluku serta penasehat hukum nasabah BNI 46 Ambon, Lutfi Sanaky terkait pembobolan uang nasabah pada bank berplat merah pada Senin (16/3) besok.

Ketua Komisi III DPRD Maluku Anos Yermias mengakui jika komisi sangat peduli dengan nasib nasabah yang menjadi korban pembobolan yang belum ada titik terang terkait pengembalian uang nasabah.

Karena itu, maka akan dilakukan rapat kerja bersama dengan melibatkan pihak-pihak terkait yang mempunyai hubungan dengan kasus BNI. Langkah yang dilakukan penasehat hukum nasabah yakni Lutfi Sanaky dengan menyurat DPRD Maluku dalam hal ini komisi III dikarenakan tidak ada itikad baik dari pihak BNI untuk persoalan pembobolan uang nasabah.

“Kita telah mengagendakan untuk Senin, besok, kita melakukan rapat bersama dengan pihak-pihak terkait, yakni OJK, BNI, penasehat hukum nasabah yang uangnya dibobol untuk mengetahui sejauh mana upaya yang telah dilakukan pihak PT BNI 46 KCU Ambon”ujar Yermias kepada awak media di DPRD Maluku, Sabtu (14/3).

Seperti diketahui, kasus pembobolan dana nasabah BNI maka pihak polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Enam tersangka bersama barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejati Maluku.

Mereka masing-masing, Faradiba Yusuf, Soraya Pelu, eks Kepala KCP BNI Tual yang juga eks Kepala KCP Unpatti Krestiantus Rumahlewang, eks Kepala KCP Dobo Josep Resley Maitimu, eks Kepala KCP BNI Mardika Andi Yahrizal Yahya dan eks KCP BNI Masohi, Marce Muskitta.

Sedangkan dua lainnya Tata Ibrahim, staff pada Divisi Humas BNI Wilayah Makassar dan William Ferdinandus teler pada BNI Cabang Utama Ambon.

Untuk Tata Ibrahim, polisi sudah melimpahkan berkas perkaranya ke jaksa, namun jaksa kembalikan ke penyidik Ditreskrim¬sus dengan alasan belum lengkap. Sedangkan William Ferdinandus berkasnya masih dirampungkan penyidik untuk dilimpahkan pada tahap I. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed