AMBON,MRNews.com,- Sesuai data yang telah dikirimkan dari desa, negeri dan kelurahan ke BPBD Kota Ambon, sudah ada 60 kelompok penerima bantuan bencana terbentuk untuk seluruh kecamatan. Karena itu, dana bagi korban gempa 2019 siap dicairkan.
Sekretaris BPBD Kota Ambon Eva Tuhumury mengatakan, pihaknya nanti akan push diminggu ini sudah melakukan pembukaan rekening kelompok. Setelah itu mereka (korban-red) melengkapi data-data yang sesuai Juklak yaitu surat persyaratan penyanggupan, RAB 100 persen, data anggota dari kepala desa, surat kuasa transfer dari anggota ke kelompok.
“Maka kami akan lakukan proses pencairan dari rekening masyarakat ke kelompok sesuai klasifikasi kerusakan. Berdasarkan proses pencairan tahap pertama 50 persen. Tahap pertama 50 persen dari rekening masyarakat yang masuk ke rekening kelompok,” tukas Eva disela-sela rapat koordinasi tindaklanjut perbaikan rumah rusak korban bencana gempabumi di Golden Palace Hotel, Kamis (10/9).
60 kelompok kata dia, sudah mengakomodir semua KK yang rumahnya rusak di desa negeri dan kelurahan. 60 kelompok atau 647 KK yang sudah dibentuk kelompok tinggal mereka melakukan proses pencairan tahap pertama sesuai dokumen persyaratan pencairan ke kelompok.
“Karena itu sekarang mereka sudah siapkan fasilitator sudah ada kita meminta fasilitator untuk segera ke kelompok masing-masing bisa mempercepat proses itu. Rinciannya yang rusak ringan 10 juta, rusak sedang 25 juta dan rusak berat 50 juta,” tandasnya.
Jika pencairan tahap pertama tuntas, diakui, pencairan untuk tahap kedua 30 persen. Itu ketika 40 persen fisik sudah dibangun, perbaikan sudah dilaksankaan 80 persen, rekening kelompok sudah dipergunakan untuk biaya bangunan, upah dan biaya lainnya dalam perbaikan itu 30 persen cair.
“Jadi 80 persen dana yang sudah terserap masyarakat ketika 30 persen sudah diselesaikan itu bisa melakukan proses pencairan tahap ketiga. Terakhir 20 persen, dimana ketika bangunan sudah 70 persen fisik diperbaiki 100 persen anggaran dana kelompok sudah dimanfaatkan maka mereka akan mengajukan proses seperti yang tadi lagi,” bebernya.
Untuk rumah yang sudah diselesaikan secara mandiri otomatis tidak masuk di kelompok. Mereka tinggal siapkan dokumen pertanggungjawaban rincian kebutuhan seperti apa saja yang mereka belanjakan untuk kerusakan rumah. Nanti ada tim khusus turun lakukan penilaian perbaikan, jika sesuai pertanggungjawaban maka akan dibuka blokir.
“Jika tidak ada pertanggungjawaban maka kita tidak buka blokir, uang kita kembalikan ke kas daerah. Sebenarnya kita sudah pencairan ke rekening masyarakat tetapi kita masih tutup blokir. Sampai mereka mempertanggungjawabkan bukti pertanggungjawaban dan dokumentasi maka blokir itu kita buka dan mereka bisa memanfaatkan uang itu. Saya himbau masyarakat memperbaiki rumah sesuai uang yang ada,” kuncinya.
Sementara, Walikota Ambon Richard Louhenapessy berharap, para korban gempa harus menggunakan uang itu sesuai peruntukan.
“Jadi saya minta kepada fasilitator untuk jangan sampai penggunaan anggaran tidak sesuai diawasi betul. Dana ini diperuntukan untuk rumah, jangan bayar cicilan motor,” ungkapnya.
“Minggu depan kalau bisa saya mendapat laporan sudah bisa jalan. Kalau yang lain belum yang sudah jalan dulu nanti yang lain nyusul jangan tunggu baru jalan. Saya minta betul hari Senin saya cek kembali lagi perkembangannya,” sambung Walikota.
Dirinya menghimbau korban penerima dana gempa, jika Camat, Lurah atau Kepala Desa minta biaya administrasi, laporkan. Atau BPBD minta bayar ini itu laporkan.
“Ini semua untuk kebutuhan masyarakat. Saya minta betul kita harus saling bantu. Ini ada kesalahan dari NIK namun sudah diselesaikan. Saya minta betul Kades, Raja dan Lurah untuk bekerja betul,” ingatnya. (MR-02)
Comment