by

Tunggakan Gaji ABK Akan Diselesaikan PD Panca Karya

AMBON,MRNews.- Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw kepada media mengatakan jika dari hasil komunikasi bersama Direktur Utama PD Panca Karya, Rusdy Ambon, pembayaran gaji ABK selama tiga tahun itu sebenarnya sudah harus dibayarkan di tahun 2020.

Akan tetapi karena bersamaan dengan pandemi Covid-19, sehingga pembayaran gaji ditunda.

“Sebenarnya mau dibayarkan, tapi karena tahun 2020 itu ada covid-19, karena itu pembayarannya ditunda ,” kata Rahakbauw di Gedung Parlemen Karang Panjang Ambon, Selasa (26/1/2021).

Tagal itu, pihaknya mendorong agar persoalan pembayaran gaji dibicarakan internal secara kekeluargaan antara PD PD Panca Karya dengan ABK, agar pembayaran dilakukan secara bertahap sampai selesai.

“Sikap komisi III mendorong untuk rapat internal dan dibicarakan secara kekeluargaan sampai selesai ” demikian Rahakbauw. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed