by

Tuai Kritik, Pansus COVID DPRD Diminta Jelaskan Hasil Studi ke Tangsel

AMBON,MRNews.com,- Langkah pimpinan DPRD dan sebagian anggota Pansus COVID-19 yang melakukan studi banding atau studi tiru ke Tangerang Selatan (Tangsel) Provinsi Banten ditengah PSBB dan pandemi terus menuai kritik tajam.

Setelah internal DPRD yang didalamnya anggota Pansus sendiri, kali ini sorotan datang dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) kota Ambon. Melalui ketuanya Ahmad Firdaus Mony, KAMMI mempertanyakan urgensi Pansus harus studi banding atau tiru ke Tangsel karena situasi bangsa masih dalam pandemi COVID,

“Ini perlu diperjelas oleh Pansus atau pimpinan DPRD. Sebab kita lihat, internal DPRD sendiri tidak tahu soal itu dan apa urgensinya. Disisi lain ketua DPRD Ely Toisuta membenarkan Pansus ke Tangsel untuk studi tiru,” tukas Mony kepada media ini di Ambon, Jumat (17/7).

Mony menilai sangat tidak wajar. Sebab disaat serupa pemerintah kota (Pemkot) Ambon masih dalam keadaan penghematan anggaran ditengah pandemi ini dan berupaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan terus menghimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

“Kondisi ini kadang membuat stigma kurang baik dimasyarakat. Maka KAMMI kota Ambon menanyakan dan meminta sekembalinya Pansus ke Ambon bisa menjelaskan ke publik hasilnya apa sehingga tidak ada stigma hanya jalan-jalan, refreshing dan sebagainya,” tegas Mony.

KAMMI tambah Mony, bersikap keras karena menjalankan fungsi agen of control pemerintahan. Sebab DPRD adalah representasi masyarakat kota Ambon. Maka segala tindak tanduknya termasuk pemerintah KAMMI akan tetap mengontrol dan mempertanyakan apalagi soal kepentingan raktyat.

Sementara Wakabid perencanaan dan pembangunan daerah DPD KNPI Maluku Arman Kalean menilai, seharusnya jika hanya mau belajar dari Tangsel, tidak perlu harus berangkat. Sebab bisa saling bertukar informasi lewat internet atau daring. Apalagi perjalanan dinas terjadi saat pandemi COVID-19.

“Katong khan tahu selama pandemi ini diupayakan semaksimal mungkin tidak ada perjalanan dinas, kecuali urgen, darurat seperti Presiden, Menteri kontrol daerah. Tapi sekedar studi banding atau tiru, tidak perlu lah ke Tangsel. Manfaatkan saja media daring untuk saling bertukar informasi via aplikasi zoom,” sesalnya.

Apalagi prevalensi COVID-19 di Ambon masih berjarak dari kriteria menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB).”Jadi mending pejabat publik sedapat mungkin tetap di Ambon. Kalau studi banding untuk penanganan COVID-19 tidak harus perlu keluar kota,” jelas akademisi IAIN Ambon.

Kritik keras juga dilontarkan ketua cabang PMKRI Ambon Ury Metintomwat. Dia menilai, Pansus COVID 19 DPRD kota Ambon tidak kerja maksimal. Pasalnya kota Ambon sementara ada dalam PSBB tapi sebagian wakil rakyat di Pansus lebih memilih keluar daerah.

“Sangat disayangkan. Masyarakat kota Ambon dihimbau untuk tetap di rumah, tapi kok Pansus COVID-19 DPRD lebih memilih keluar daerah. Apakah hal yang sangat urgen sampai tiba-tiba mereka keluar daerah?,” tanya Ury. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed