by

Tengahi Problem Harga Rapid, DPRD Usul Subsidi Khusus

AMBON,MRNews.com,- Guna menengahi problem tarif pemeriksaan Rapid tes mandiri, manakala belum semua fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) di Kota Ambon menerapkan harga maksimal Rp 150 ribu, DPRD Kota Ambon melalui komisi I lantas mengusulkan opsi subsidi khusus dari pemerintah.

Ketua DPRD Kota Ambon sekaligus koordinator komisi I Ely Toisuta mengaku, pihaknya tadi rapat bersama dinas kesehatan (Dinkes) dan seluruh Fasyankes rujukan di kota Ambon terkait edaran Menkes soal harga Rapid tes Rp 150 ribu. Rapat untuk bagaimana mencari solusi persoalan ini agar tidak memberatkan masyarakat dengan harga Rapid tes.

Kesimpulannya diakui Ely, komisi membuat pikiran rekomendasi, sekiranya untuk warga dengan kategori tertentu, misalnya yang ingin melakukan perjalanan darurat (keluarga sakit/meninggal/melanjutkan pendidikan) dan pendekatannya masyarakat itu kategori kurang mampu, maka bisa disubsidi khusus oleh pemerintah kota (Pemkot) Ambon.

“Seperti itu yang kita tawarkan. Hasil ini langsung ditindaklanjuti Dinkes dengan rapat lagi bersama distributor dan Fasyankes. Kami akan terus mengawal hal ini agar warga kota Ambon tentunya yang berdampak pandemi, tidak merasa dirugikan,” sebut politisi Golkar di Baileo Rakyat Belso, Senin (13/7).

Opsi tersebut menurutnya diambil karena tidak ada kesepahaman soal penerapan harga yang ditentukan. Bahkan kepala dinas di rapat mengaku dilematis sebab semua Fasyankes di Ambon sudah memakai alat rapid tes melalui distributor yang sudah direkomendasikan WHO, harganya melebihi dari apa yang ditetapkan Menkes RI.

“Rapid tes untuk masyarakat yang terkena COVID-19 itu memang benar-benar dibebaskan dari pembiayaan termasuk mereka yang ditracing oleh Pemkot. Tetapi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan tes mandiri itu yang kena biaya,” jelas ELy.

Sekretaris komisi I DPRD Saidna Azhar Bin Tahir menambahkan, rata-rata Fasyankes rujukan menyampaikan tarif Rapid tes semua dibawah standar 300 ribu, tidak ada diatas. Tetapi komisi masih pendekatan pada edaran Rapid tes 150 ribu.

Pihaknya pun mendorong harus ada penyesuaian harga, dibicarakan secara konkrit dengan distributor. Sebab salah satu alasan belum pemberlakuan tarif 150 ribu karena bahan baku yang didapat dari distributor bervariatif, tinggi. Sehingga mereka tidak bisa menentukan harga sesuai edaran Menkes.

“Kita mendorong semua distributor ditertibkan. Agar semua masyarakat juga tidak dirugikan karena pelaku perjalanan tidak semua berduit. Komisi juga usulkan subsidi khusus untuk masyarakat kategori miskin. Tentu ada mekanismenya, KTP atau surat keterangan. Itu direspons baik oleh Fasyankes, mereka siap bantu,” tukas Saidna. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed