by

Tangkal Hoax, Kemenkominfo-MUI Lakukan Dialog & Literasi Media

-Maluku-192 views

AMBON,MRNews.com,- Untuk menangkal masifnya penyebaran berita bohong alias hoax dan memberikan pencerdasan bagi publik agar cerdas bermedia sosial khususnya di Provinsi Maluku, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku dengan menggelar dialog dan literasi media, menghadirkan pemuka/tokoh agama, pemerintah provinsi dan kota Ambon, tokoh masyarakat, pegiat media, OKP, Ormas, mahasiswa yang berlangung di Swissbell-hotel Ambon, Kamis (18/10/18). Dengan narasumber Arif Fahrudin (MUI pusat), Slamet Santoso (Kemenkominfo) dan pakar media sosial, M Syafii Alieha.

Kabag Hukum dan Kerjasama Kemenkominfo, Mediodecci Lustarini mengungkapkan, memasuki tahun politik Pemilu 2019 baik Pilpres maupun Pileg, peredaran berita palsu, berita bohong atau dikenal dengan hoax semakin marak, membanjiri media sosial. Dari data yang dihimpun masyarakat anti fitnah Indonesia (Mafindo) hingga September 2018 ini, tercatat sebanyak 844 hoax yang diklarifikasi. Jumlah ini tidak sedikit dan bisa berdampak luar biasa.

“Contohnya, pengakuan aktivis Ratna Sarumpaet atas penganiayaan yang sempat menggemparkan Indonesia, tapi faktanya tidak pernah terjadi,” jelasnya saat membacakan sambutan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo.

Dari hasil survey asosiasi penyelenggara jasa internet Indonesia tahun 2017 mencatat, dari total 262 juta penduduk Indonesia, kata Lestari, 143,26 juta jiwa diantaranya pengguna internet, yang didominasi kelompok usia 19-43 tahun. Dari jumlah itu, ada sebanyak 87,13 persen aktif di media sosial dan menghabiskan waktu sekitar 4-7 jam per hari. Sayangnya, hal itu tidak dibarengi dengan kemampuan masyarakat untuk menyaring informasi terutama informasi yang diragukan kebenarannya.

“Seringkali masyarakat menelan suatu informasi tanpa verifikasi bahkan turut menyebarkan dan membagikannya kepada pengguna lain. Buktinya, riset dailysocial.id terhadap 2032 pengguna ponsel pintar menunjukkan 73 persen pengguna selalu membaca informasi, namun hanya 55 persen yang memverifikasi keakuratan informasi yang diterima (fact check). Hal ini disebabkan karena 44 persen responden tidak yakin bahwa mereka memiliki kepiawaian dalam deteksi hoax,” paparnya.

Betapa bahayanya penyebaran hoax ditengah kondisi masyarakat yang tidak siap menerima gempuran informasi, tidak hanya melegitimasi fitnah, hoax juga berpotensi memunculkan konflik sosial yang mengarah pada disintegrasi bangsa. Untuk itulah, edukasi perlu dilakukan secara masif guna menciptakan warga net yang cerdas dan bijak dalam memilah informasi, sekaligus mendorong warga net untuk memproduksi konten positif, menyebarkan informasi sehat, menginspirasi dan bersahabat.

“Kemenkominfo mendorong keterlibatan banyak pihak untuk bersama-sama menjadi solusi dari permasalahan literasi, sehingga kerjasama dengan MUI dan kelompok agama lain dilakukan. Harapannya, seluruh peserta bisa membawa virus untuk menebar komitmen melawan hoax, serta menjadikan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan manfaat dan kebaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kemenkominfo yang telah memilih MUI untuk bekerjasama, membangun literasi guna melawan penyebaran hoax di media sosial. “Pasca ini, diharapkan ada manfaat yang bisa disalurkan ke sesama dan orang lain agar setiap informasi/berita apapun di media sosial harus dicek kebenarannya, sebelum menyebarkan. Jadi tanggungjawab bersama untuk ini baik MUI dan semua elemen,” terangnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed