by

Sempat Diambil, Negosiasi Alot, Jenazah Akhirnya Dimakamkan Tengah Malam

-Maluku-214 views

AMBON,MRNews.com,- Kisah menyedihkan terjadi bertepatan dengan perayaan HUT ke-75 provinsi Maluku, Rabu (19/8). Kala terjadi pengambilan jenazah pasien yang divonis Covid-19 oleh pihak keluarga di RSUD dr Haulussy untuk dibawa pulang ke rumah duka di kawasan Farmasi Atas Kudamati.

Ketua Harian Gustu Covid-19 provinsi Maluku Kasrul Selang menuturkan, almarhum JAH (53), pasien kasus 1416 masuk tanggal 14 Agustus ke RSUD dr Haulussy dengan penyakit Comorbid rujukan dari RS Sumber Hidup. Setelah perawatan 5 hari, kemarin menghembuskan nafas terakhir sekitar 11.30 WIT.

Setelah meninggal, terjadi negosiasi alot antara keluarga dan petugas, cukup lama karena jenazah ingin dibawa pulang keluarga. Akhirnya disepakati, keluarga mengijinkan untuk Swab tes ulang dengan metode tes cepat molekuler (TCM). Untuk meyakinkan keluarga bahwa almarhum meninggal akibat Covid-19.

“Beberapa waktu kemudian hasil TCM keluar positif. Terjadi perdebatan lagi antara keluarga dan dokter sebab mungkin keluarga tidak menerima almarhum divonis Covid-19. Tiba-tiba keluarga sudah bawa jenazah keluar dari kamar jenazah,” tandas Kasrul kepada media ini di kantor Gubernur, Kamis (20/8).

Menurut Kasrul, karena kondisi dan nampaknya keluarga bahkan orang lain kadang salah paham perbedaan Rapid tes dengan Swab tes yang ada dua metode, PCR dan TCM bahwa hasilnya belum pasti. Keluarga bersikeras membawa jenazah pulang ke rumah duka.

Meskipun petugas keamanan dari kepolisian maupun petugas Gustu di RSUD mencoba menghalangi/mencegah agar jenazah tidak dibawa keluarga, tapi tidak berhasil. Akhirnya jenazah dibawa keluarga ke rumah duka. Tapi tim tetap ikut dan Gugus tugas kota Ambon yang sangat berperan karena almarhum adalah penduduk kota.

“Saya telepon pa Wawali, Kapolresta. Pa Kapolresta, pa Sekkot didampingi Dandim 1504/Ambon selaku gugus tugas kota datangi rumah duka lakukan edukasi ke keluarga almarhum. Perlu juga diluruskan ada pemberitaan yang pakai APD saat membawa jenazah itu keluarga bukan petugas kesehatan,” bebernya.

Setelah negosiasi dan diberikan pemahaman oleh Gustu kota kata dia, keluarga akhirnya mengikhlaskan jenazah almarhum dikembalikan ke RSUD untuk pemulasaran dan dimakamkan secara Covid tengah malam di TPU Hunuth. Sebelumnya dilakukan ibadah pelepasan oleh keluarga di rumah duka.

“Beta kesana (RSUD-red), keluarga minta 6 anggota keluarga masuk kamar jenazah sebelum pemulasaran, untuk dilakukan ibadah singkat dipimpin tokoh agama, kita sepakatnya begitu. Usai pemulasaran, ada 2 orang keluarga lagi menyaksikan. Selanjutnya dimakamkan petugas secara Covid,” tutur Sekda Maluku itu.

Karena almarhum sudah terkonfirmasi positif sesuai Swab PCR sejak awal dan TCM juga positif ditambahkan Kasrul, tentu upaya pencegahan harus diutamakan. Sebab jika dibawa pulang ke rumah tanpa protokol Covid-19, kemungkinan sebaran virus akan cepat terjadi.

“Soal proses hukum tanya ke kepolisian lebih pas. Tapi kasusnya khan berbeda dengan yang terjadi beberapa waktu lalu. Yang kemarin belum pemulasaran tapi yang lalu itu setelah pemulasaran dan dibawa petugas. Kepolisian lebih tahu. Katong sangat memahami psikis keluarga alamarhuma yang berdukacita,” kuncinya.

Sebelumnya diketahui, Rabu (19/8) sore, aksi pengambilan jenazah pasien Covid-19 JAH (53) oleh keluarga di RSUD dr Haulussy sempat viral dimedia sosial. Pihak keluarga tidak terima dengan hasil Swab TCM. Akibatnya jenazah dibawa dengan mobil penumpang ke rumah duka di kawasan Farmasi Atas. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed