by

PKM Berakhir 21 Juni, Lanjut Penerapan PSBB

AMBON,MRNews,com,- Usai pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) 21 Juni, dilanjutkan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon sehari kemudian atau 22 Juni. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pun terus berkoordinasi dan pematangan guna PSBB nantinya.

“Sesudah PKM 21 Juni langsung lanjut pemberlakuan PSBB,” ungkap Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon yang juga Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Kota Ambon A.G Latuheru kepada awak media di ruang kerjanya usai menerima perwakilan pendemo, Selasa (16/6/20).

Arus tuntutan pedagang dan elemen mahasiswa lewat demo dua hari terakhir ini pun bakal ditindaklanjuti Pemkot Ambon. Utamnya menyoroti Perwali 16 tahun 2020 pasal 6 tentang jam operasional pasar rakyat hanya sampai pukul 16.00 WIT.

Serta pasal 22 tentang toko yang buka sampai jam 9 malam dan pasal 23 tentang toko modern (Indomaret, Alfamidi, Supermart) yang diberikan dispensasi untuk Alfamidi dan Indomaret satu kecamatan 3 gerai buka 24 jam. Hal itu para pendemo ada diskriminasi dengan toko-toko kecil.

Terhadap itu, Latuheru mengaku, seluruh masukan pendemo sudah ditampung dan Pemkot akan akomodir dalam peraturan Walikota (Perwali) tentang pelaksanaan PSBB.

“Masukan-masukan mereka itu semua, termasuk Bansos yang diduga salah sasaran dan dugaan pungutan ilegal di pasar Mardika. Jadi ketika PSBB, pasar rakyat tidak lagi operasional sampai jam 4sore tapi diperpanjang sampai jam 6 sore. Kemudian toko-toko modern tidak ada lagi beroperasi 24 jam tapi semua sama jam 9 tutup semuanya,” jelas Latuheru.

Soal sosialisasi Perwali PSBB yang mesti diintesifkan dan masif, dia menegaskan, Walikota sudah meminta ketika besok atau lusa Perwali siap, waktu sisa untuk sosialisasi penerapan PSBB.

“Besok kita masih rapat pematangan PSBB. PKM 14 hari jadi evaluasi kita untuk perbaiki hal-hal. Sosialisasi pasti kita tingkatkan ke semua lapisan masyarakat. Karena PSBB lebih ketat dari PKM. Protokol kesehatan di pasar tentu jadi perhatian,” tutupnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed