by

Penyembelihan Hewan Qurban Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

AMBON,MRNews.com,- Penyembelihan hewan qurban di Kota Ambon wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19 sebagaimana yang dianjurkan pemerintah.

Plt Kabag Kesra Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Fenly Masawoy mengaku, penyembelihan hewan qurban di Pemkot berjalan sesuai agenda dan anggaran yang disediakan. Namun kali ini agak berbeda karena pelaksanaannya akan sesuai anjuran protokol kesehatan.

Dikatakan, ada dua edaran yang menjadi pedoman. Yakni dari Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian serta Menteri Agama (Menag) tentang petunjuk pelaksanaan ibadah Idul Adha sekaligus penyembelihan hewan qurban.

“Jadi mulai dari tempat penjualan hewan qurban, proses penyembelihan hingga penyalurannya diatur lewat edaran Menag itu, wajib ikuti protokol kesehatan. Kita sudah koordinasi dengan kepala Kemenag Ambon untuk juga sosialisasi ini ke masjid-masjid, panitia yang ada,” sebut Masawoy.

Termasuk petugas-petugas yang bertugas saat itu, menurutnya wajib mengenakan masker, menjaga jarak/social distancing.

“Pokoknya standar protokol kesehatan harus diterapkan untuk menjaga kemungkinan yang bisa saja terjadi,” imbuh Masawoy kepada media ini di Ambon, Senin (20/7).

Guna memastikan semua proses itu akan berjalan sesuai protokol kesehatan apalagi saat perayaan Idul Adha masih dimasa PSBB transisi, nantinya tambah Masawoy, tim dari Gugus Tugas COVID-19 PSBB khususnya bidang keagamaan akan memantau agar memastikan semuanya aman dan tidak ada masalah.

Pasalnya, sampai sekarang di Pemkot Ambon sudah banyak permintaan dari sejumlah panitia untuk bantuan hewan qurban dan sementara masih diinventarisir.

“Makanya kita harapkan juga ada edaran dari Kanwil Kemenag kota maupun provinsi agar bisa mensosialisasikan hal ini kepada seluruh kepanitian ditiap masjid yang ada,” harap penjabat kepala pemerintahan negeri Batu Merah ini. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed