by

Penegakkan PKM di Pasar, DPRD Undang Satpol-PP

AMBON,MRNews.com,- Terkait penegakkan Peraturan Walikota (Perwali) nomor 16 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Kota Ambon terutama di Pasar Mardika, Komisi III DPRD bakal mengundang Kepala Satpol PP dan jajaran sebagai OPD teknis penegakkan aturan daerah.

Pasalnya, dari berbagai informasi yang masuk ke para legislator, dalam penertiban pedagang oleh tim gabungan didalamnya ada Satpol PP beberapa hari lalu, ada dugaan intimidasi kepada para pedagang. Hal ini yang membuat pimpinan DPRD dan anggota komisi III lakukan on the spot lapangan.

“Kita ingin lihat kondisi pasar dan mendengar keluhan pedagang. Hasil kunjungan jadi referensi komisi agar besok (hari ini-red) rapat dengan Satpol PP membicarakan adanya tindakan tidak tepat yang dilakukan bagi mereka saat penertiban,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono.

Sebagai wakil rakyat, kata dia, apapun kebijakan pemerintah sah-sah saja. Tapi cara-cara tidak baik dalam penegakkan aturan harus dihindari karena pedagang adalah rakyat yang membayar pajak, retribusi dan mendatangkan PAD bagi kota. Yang dari itu dipakai membayar gaji Satpol PP dan PNS.

“Silahkan laksanakan tugas tapi dengan cara-cara elegan dan tidak melukai hati rakyat. Kebijakan Pemkot apapun kami dukung asal selalu berpihak kepada rakyat. Tapi kalau memang ada oknum-oknum yang bermain, tidak segan kami meminta saudara Walikota nonaktifkan sementara. Jangan bekerja mengganggu kebijakan Pemkot yang baik,” jelas koordinator komisi III.

Terkait relokasi pedagang pasar Mardika yang juga turut didapati, Latupono mengaku, harusnya dengan Pemkot duduk bersama membicarakan seluruh dampaknya. Sebab mengatur orang banyak pasti ada dampak yang timbul. Belum lagi pembatasan jam operasional pasar dan ganjil genap pedagang selama PKM berlaku, jelas muncul efek domino.

“Contoh kasus yang kami dapati, pedagang sayur akan dipindahkan ke pasar transit Passo. Sementara pedagang ikan tetap. Logikanya sederhana, ketika orang mau beli ikan pasti ada sayur disitu. Tidak mungkin orang beli ikan di Mardika, sayur di Passo. Ini akan kita bicarakan dengan Pemkot agar relokasi ini dia aman dan tidak merugikan siapapun,” tukas politisi Gerindra.

Namun beberapa anggota Satpol PP yang ditemui menepis dugaan adanya intimidasi bagi pedagang pasar Mardika khususnya. “Namanya penertiban, kalau sudah lewat aturan jam operasi yah harus tegas. Sesuai perintah dan aturan. Demi kebaikan bersama. Jadi tidak ada dan keliru,” sebut sumber yang enggan namanya dipublikasi. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed