by

Pencairan & Penggunaan Dana Korban Gempa Sesuai Juklak, Begini Mekanismenya

AMBON,MRNews.com,- Mekanisme pencairan dan penggunaan dana bantuan korban gempa tahun 2019 akan sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) yang diturunkan dari badan nasional penanggulangan bencana (BNPB).

Kepala Pelaksana BPBD Kota Ambon Demmy Paais mengatakan, dana bantuan gempa sekarang sudah transfer ke rekening korban penerima bantuan dan diharapkan jika tidak ada halangan Agustus pencairan sudah mulai berjalan.

Keterlambatan pencairan menurutnya, disebabkan pihaknya menunggu Juklak dari BNPB karena ini menyangkut uang negara yang peruntukan harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat, apa yang diharapkan soal dana gempa belum lagi terjawab. Persoalannya karena kita tunggu Juklak. Ini uang negara. Pencairan tidak semudah membalik telapak tangan, ada teknisnya termasuk penggunaannya. Tapi saya pastikan bulan depan semua sudah berjalan,” tandas Demmy kepada media ini di Ambon, Kamis (30/7).

Mekanismenya, diakui Demmy, masyarakat di desa/kelurahan dan negeri harus segera membentuk kelompok kerja dan kelompok penerima bantuan dana gempa. Sebab kelompok ini yang nantinya akan melanjutkan pekerjaan renovasi, rehab rumah masyarakat korban gempa.

Setelah kelompok kerja sudah terbentuk maka pencairan dana dilakukan tapi bertahap. Dengan mekanisme 50 persen, 30 persen dan terakhir 20 persen sehingga genap 100 persen.

“Tapi kelompok kerja itu tidak akan kelola uang. Mereka akan bekerjasama dengan toko bangunan. Nanti toko bangunan yang akan suplai bahan bangunan ke mereka untuk dilakukan renovasi/rehab rumah. Semua itu sesuai Juklak yang ada,” demikian Demmy.

Untuk itu, tambah Demmy, tim BPBD sejak kemarin telah turun ke desa/kelurahan dan negeri untuk sosialisasi guna pembentukan kelompok penerima bantuan dan kelompok kerja.

“Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama. Saya yakin setelah masyarakat korban gempa tahu informasi itu dan membentuk kelompok maka sudah bisa mengambil langkah-langkah secepatnya,” kuncinya.

Diketahui, total korban gempa 2019 di kota Ambon ada 1631 KK. Yang administrasinya sudah lengkap untuk disalurkan dana hanya 1298 KK, sisanya 333 KK tidak lengkap alias data ganda. Basis datanya pada NIKK.

Adapun dana bantuan gempa 2019 senilai Rp 35 miliar lebih sudah bisa dicairkan ke rekening 1298 KK korban penerima, dengan klasifikasi rusak ringan (RR) 749 KK, rusak sedang (RS) 301 KK dan rusak berat (RB) 248 KK. Nilainya bervariasi baik untuk RR, RS dan RK. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed