by

Pemprov Maluku Ingkar Janji, Pemerintah Rumahtiga Lapor DPRD

AMBON,MRNews.com .- Komisi I DPRD Maluku melakukan rapat mitra bersama pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku bersama pemerintah negeri Rumahtiga Kecamatan Teluk Ambon di ruang rapat komisi DPRD, Kamis (28/1).

Rapat terkait tanah yang diatasnya dibangun RSUP Leimena dan lahan yang akan dibangun kantor Gubernur dan kantor Kejaksaan yang baru. Dimana pemerintah provinsi tidak menepati kesepakatan yang dibuat dalam MoU sejak tahun 2017 lalu.

Sayangnya hingga awal tahun 2021 hanya fisik kantor desa yang belum rampung. Padahal dalam kesepakatan ada memuat Sembilan point yang menjadi kesepakatan bersama.

Tagal merasa ditipu Pemprov Maluku, maka pemerintah negeri Rumahtiga yang dihadiri Saniri Negeri melapor ke DPRD Maluku yang ditindaklanjuti oleh Komisi I.

Ketua Saniri Negeri Rumahtiga W Talahatu menilai bahwa apa yang dilakukan Pemprov main-main sehingga pemerintah Rumahtiga merasa ditipu .

“Kesepakatan sejak tahun 2017 dan pembangunan baru dilakukan tahun 2018/2019 terkait MoU antara Pemprov Maluku dan pemerintah Rumahtiga. Namun sampai sekarang Pemprov Maluku tidak menindaklanjuti kesepakatan yang termuat dalam MoU. Maka itu kami merasa ditipu Pemprov Maluku. Sebab dari sembilan point yang tertera dalam MoU hanya satu point, itupun belum terselesaikan,” ujar Talahatu.

Sementara itu Karo Pemerintahan Pemprov Maluku D. Kaya mengatakan, jika sesuai MoU maka kompensasi secara bertahap sesuai aspirasi pemerintah daerah. Tahap I konsentrasi pada pembangunan kantor desa Rumahtiga dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum.

Tagal itu Pemprov Maluku akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum terkait pekerjaan yang dilakukan sesuai kesepakatan dalam MoU.

Anggota Komisi I Benhur Watubun menyayangkan kesepakatan yang dibuat namun belum ditepati secara keseluruhan. Sehingga perlu segera direalisasi secara baik.

Ketua Komisi I Amir Rumra menegaskan, sesuai butir- butir dalam MoU tidak ada point ganti rugi hanya kesepakatan untuk membangun infrastruktur sesuai kebutuhan masyarakat di Desa Rumahtiga. Sehingga perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah.

“Kita juga akan menindaklanjuti dengan melakukan rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum agar bisa segera direalisasikan dengan segera” demikian Rumra. ( MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed