by

Pastikan Tindak Tegas, Satgas Ingatkan BTN IAIN Aturan Prokes

AMBON,MRNews.com,- Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ambon memastikan akan menindak tegas Bank BTN cabang pembantu IAIN Ambon bila masih mengulang kesalahan serupa soal pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

Koordinator fasilitas bidang kerja Satgas Covid-19 Ambon Benny Selanno katakan, teguran pertama telah diberikan Satgas ke pihak Bank karena mereka lalai dengan membiarkan kerumunan dan tidak ada pengaturan jarak aman saat pembayaran SPP mahasiswa. Padahal aturan Prokes jelas.

“Setelah terima laporan dari wartawan kemarin, tim Satgas langsung turun ke lokasi dan memberi teguran kepada pihak Bank soal aturan Prokes,” ungkapnya di sela-sela operasi Yustisi di Jalan Pattimura Ambon, Kamis (4/3).

Menurutnya, pasca teguran awal dilayangkan, pengawasan tetap dilakukan Satgas terhadap pihak Bank BTN. Agar jika kelalaian itu masih terjadi, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Kita tunggu hasil pengawasan disana hari ini. Kalau masih terjadi kerumunan, yah kita tetap tindak. Tapi pihak Bank telah berjanji akan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah,” tandasnya.

Dikatakan, sanksi yang diberikan tentu merujuk pada peraturan Walikota nomor 25 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Ambon.

“Kan lokasinya besar bisa diatur kursi berjarak untuk antrian perlayanan bagi mahasiswa, jika terbatas security untuk ingatkan. Tidak ada yang susah. Jika tidak maka kerumunan akan terjadi,” bebernya.

Diakui Selanno, peringatan aturan Prokes demi kebaikan bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tapi peran serta semua pihak termasuk pihak bank sangat dibutuhkan. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed