by

HL: Program KOTAKU 2021 Bagi Maluku Disetujui Kementerian PUPR

-Maluku-159 views

AMBON,MRNews.com,- Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) tahun 2021 bagi provinsi Maluku telah disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Hal itu diakui anggota DPR-RI daerah pemilihan Maluku fraksi Gerindra Hendrik Lewerissa.

Lewerissa mengaku, terkait program KOTAKU yang memang akhir-akhir ini sempat juga menjadi pembicaraan dikalangan masyarakat di Maluku dan terpublikasi pada media lokal, karena tahun 2020 Maluku memang tidak memperoleh bantuan program KOTAKU dari Kementerian PUPR.

Padahal menurut HL, sapaan akrab ketua DPD Gerindra Maluku itu, diketahui bersama ada kawasan-kawasan kumuh di Maluku juga yang memang perlu dibenahi.

“Saya baru tahu informasi ini justru dari pemberitaan media. Setelah itu baru saya dihubungi oleh pihak pengelola program. Jadi memang dari sisi waktu, agak terlambat sekali,” tandas Lewerissa kepada media ini lewat pesan WhatsApp, Rabu (27/1/2021).

Program KOTAKU menurutnya, adalah program usulan juga dari anggota DPR-RI yang ada di komisi V, selaku mitra kerja dengan kementerian PUPR. Sedangkan tidak ada satu pun wakil rakyat dari Maluku yang duduk pada komisi tersebut.

Akan tetapi jika informasi-informasi yang penting seperti program tersebut dapat dikomunikasikan dan dikoordinasikan secar lebih awal kepadanya dan anggota DPR-RI dapil Maluku lain yang bukan dikomisi V, maka Lewerissa pastikan pihaknya bisa melakukan koordinasi lintas komisi.

“Kebetulan saya menyampaikan kepada salah satu pimpinan komisi V, pak Iwan Aras yang juga kader dan anggota fraksi Gerindra. Bahwa pak, tolong program ini dikawal untuk Maluku karena ini sangat dibutuhkan oleh Maluku terutama masyarakat,” tuturnya.

Upaya komunikasi dan koordinasi lintas komisi itu sebutnya, membuahkan hasil. Pasalnya hari ini telah mendapat konfirmasi dari pimpinan komisi V DPR-RI bahwa usulan untuk program KOTAKU di Maluku telah disetujui kementerian PUPR.

Meski memang yang pasti diakui Lewerissa, persetujuan dari kementerian PUPR ini tidak sebagaimana yang diusulkan dari Maluku ke kementerian. Namun harapannya ditahun 2021 ini program tersebut bisa dilanjutkan kembali bagi kepentingan daerah dan masyarakat dibumi Raja-raja.

“Tapi kita bersyukur lah, ada program penting ini, bisa diberikan kepada Maluku ditahun 2021. Ini catatan juga untuk kedepan nanti jika ada aspirasi seperti begini dapat dikomunikasikan kepada kami lebih awal agar koordinasi-koordinasi yang dapat kami lakukan itu lebih cepat dan lebih baik,” kunci angota Baleg DPR-RI. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed