by

Hambat Pekerjaan, Komisi III Minta Mitra Gelar Sosialisasi Lahan

-Parlemen-273 views

AMBON,MRNews.com.- Ketua Komisi III DPRD Maluku Anos Yermias mengakui jika hasil pengawasan tahap I yang telah dilakukan komisi pada Kabupaten Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar,Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kota Tual terdapat beberapa masalah yang mesti diselesaikan termasuk sengketa lahan.

Ditambahkan, terjadinya persoalan sengketa lahan karena minimnya koordinasi yang dilakukan sehingga ketika program sampai ke Kabupaten masyarakat masih mempersoalkan status lahan.

“Bertolak dari hasil pengawasan tahap I yang komisi III lakukan maka, kami minta agar seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan dengan APBD tahun anggaran 2020 maupun 2021 itu harus disosialisasikan ke Kabupaten agar persoalan lahan tidak lagi ditemukan pada tahun anggaran mendatang sehingga memperhambat pelaksanaan pekerjaan di lapangan“ ujar Yermias, Sabtu (14/3/2020).

Dicontohkan Yermias, mestinya langkah awal yang dilakukan dengan menyurati kepala daerah yang menjelaskan jika ada proyek APBD yang akan dilaksanakan.

“Yang kami temui misalnya di Kabupaten Maluku Tenggara ada ruas jalan yang perlu adanya koordinasi sehingga masyarakat tidak melakukan penolakan dengan cara sasi lahan dan lain lain. Akibatnya, sekarang yang terjadi, masyarakat tidak mau lahannya digunakan “ ujar politisi Partai Golkar di DPRD Maluku.

Dengan adanya berbagai kendala dilapangan yang ditemui selama pengawasan tahap I maka komisi melakukan rapat bersama mitra terkait guna membicarakan evaluasi pengawasan. Kendati begitu, untuk tahun anggaran 2019 semua pekerjaan yang dilakukan tuntas . (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed