by

DPRD Maluku Bahas APBD 2021 November Mendatang

AMBON, MRNews.com.- Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, pada Bulan November mendatang, proses pembahasan terhadap APBD murni Provinsi Maluku tahun anggaran 2021 sudah mulai dilakukan.

Pasalnya, dalam ketentuan perundang-undangan paling terlambat tanggal 30 November APBD Tahun Anggaran 2021 sudah harus disahkan, dan kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Jadi, kami sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, dan kami juga telah menyampaikan jadwal pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021,” kata Wattimury kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (14/10).

Menurutnya, proses pembahasan akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pembahasan KUA-PPAS, dan dilanjutkan dengan pembahasan APBD.

“Oleh karena itu, kami sudah meminta Pak Sekda untuk segera menyiapkan APBD Tahun Anggaran 2021, agar proses pembahasan dan pengesahannya tepat waktu,” demikian Wattimury. ( MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed