by

Dokumen Tak Lengkap, 38 Orang Ditolak Masuk Ambon

AMBON,MRNews.com,- Hari ketiga pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah pelaku perjalanan yang hendak masuk ke Kota Ambon ditolak petugas pada tiga check point PSBB di Laha, Hunuth maupun Passo-Larier karena dokumen tak lengkap.

Total 38 orang. Mereka dikembalikan ke daerah asal akibat dokumen perjalanan yang tidak lengkap. Baik surat keterangan dari desa/kelurahan maupun surat keterangan sehat dari Puskesmas.

“Evaluasi kita hari ini, ditemukan tadi kurang lebih 38 orang dikembalikan atau tidak diijinkan masuk ke wilayah kota Ambon karena dokumen perjalanan mereka tidak lengkap. Diarahkan balik lengkapi syarat dokumen baru bisa,” akui Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon A.G Latuheru kepada awak media.

Sementara, kata Latuheru, tercatat satu (1) orang warga juga dikembalikan langsung ke daerah asal karena setelah dicek suhu tubuhnya dengan termogun lebih dari 38 derajat celcius.

“Karena diketahui itu, petugas PSBB yang dicheck point di Larier langsung mengantar yang bersangkutan kembali ke Tulehu. Termasuk sejumlah mobil angkutan kota dalam provinsi (AKDP) juga disuruh kembali karena tidak tersedia dokumen perjalanan,” jelasnya di Balaikota, Rabu (24/6).

Artinya tambah Sekretaris Kota Ambon, bisa disimpulkan, bidang moda transportasi, ada kemajuan signifikan. Sebab dilihat, dari luar kota masuk dicheck point ada yang tidak lengkap dokumen perjalanan disuruh kembali dan lengkapi.

Termasuk penerapan plat nomor ganjil genap, jam berakhir operasi mulai dipatuhi. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed