Polres MBD Dalami Kasus Penggelapan Dana Partai Nasdem

AMBON,MRNews.Com.-Kapolres Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sedang mendalami laporan dugaan penggelapan dana DPD Partai Nasdem Kabupaten MBD sebesar Rp.75.800.000 tahun 2015, yang dilaporkan eks sekretaris DPD Nasdem MBD Hermanus Lekipera.

Laporan yang disangkakan terhadap ketua DPD Nasdem MBD Laurens HK Boreel itu sementara diselidiki guna untuk mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat dalam menggelapkan uang puluhan juta tersebut.

Penelusuran Media ini, terkait penyelidikan (Lidik) dugaan penggelapan dana partai Nasdem  tersebut,Polisi sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, termasuk didalamnya pemeriksaan saksi-saksi  supaya untuk mencari tahu  titik terang dari masalah dimaksud.

Kapolres MBD, AKBP Abner Richard Tatuh yang dikonfirmasi MimbarrakyatNews.Com mengatakan penyelidikan kasus dugaan penggelapan dana partai Nasdem MBD hingga kini masih didalami.hal tersebut dilakukan agar Polisi tidak gegabah untuk menentukan tersangka dalam perkara ini.

“Kita tetap hati-hati.walaupun sudah ada bukti-bukti yang dikantongi penyidik.silakan bagi pihak lain yang mau komentar terhadap penanganan kasus ini.tapi sekali lagi kita tetap hati-hati,”Kata Tatuh kepada Media ini melalui percakapan WhatsApp Rabu kemarin.

Terhadap kasus ini kata Dia, Tim penyidik Polres sedang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi, untuk mencari bukti-bukti lanjut.termasuk saksi-saksi yang namanya masuk dalam laporan pertanggungjawab yang menjadi laporan Hermanus Lekipera.

“Kita masih periksa saksi-saksi.ada saksi yang dari Pulau Damer yang dipanggil nanti untuk dimintai keterangannya lagi,”Katanya.

Selain itu, ketika ditanyakan apakah selesai agenda pemeriksaan saksi,sudah ada calon tersangka yang dikantongi penyidik? Dan apakah soal status terlapor inisial (LB) yang harus menjadi tersangka sesuai pernyataan  Lekipera (pelapor),  Kata dia nanti akan dilakukan gelar perkara lebih dulu baru bisa  diketahui titik terangnya.

“Nanti kita gelar perkara dulu baru kita tahu tersangkanya,untuk saat ini kita masih periksa dulu saksi-saksi.itu saja,”singkatnya diujung percakapan selulernya.

“Kapolres jangan sembarang bicara.saya sudah berikan keterangan dihadapan penyidik Senin (30/7) kemarin,bahwa sudah selesai untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi.tidak ada lagi yang perlu diperiksa.keterangan saksi itu semua sudah jelas bahwa terlapor alias Laurens HK Boreel itu diduga calon tersangka,”Sahut Mantan sekretaris DPD Nasdem MBD,Hermanus Lekipera ketika dikonfirmasi media ini melalui selulernya,Kamis pagi di Tiakur MBD.

Wakil ketua DPRD MBD Fraksi Nasdem  ini melanjutkan,masalah penggelapan yang dilaporkan sudah menjadi asumsi publik di Kabupaten yang bertajuk Kalwedo itu.Dan juga seluruh masyarakat MBD sedang menanti titik terang dari kasus tersebut.sehingga sangat sulit jika pihak Kepolisian Polres MBD tidak transparan untuk kejelasan kasus ini.

“Kita tunggu satu minggu ini,apa ada tanda-tanda baik atau tidak.jika tidak ada, saya langsung arahkan massa untuk mempertanyakan masalah ini di Polres MBD.apakah nanti dalam bentuk demo atau seperti apa nanti kita lihat,”Tutup Lekipera seraya bernada tegas.

Sebagaimana diberitakan media ini,

Sesuai laporan Polisi yang masuk di Polres MBD, yakni, Hermanus Lekipera mantan sekretaris DPD Nasdem MBD, melaporkan Laurens HK Boreel selaku mantan bendahara dan mantan ketua DPD Nasdem MBD, Ferdinand  alias Fery Letelay terkait  penggelapan uang  partai Nasdem sebesar Rp.75.800.000 serta pemalsuan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif dana Partai Nasdem MBD tahun 2015.

Boreel dan Letelay dilaporkan karena diduga melakukan tindakan melawan hukum di kubu Partai Politik Nasdem MBD tahun 2015,makanya hingga kini masalah ini sedang ditangani Polres MBD.(MR-03).

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *