Polda Maluku Diminta Tuntaskan Dugaan  Kasus  Tipu Vanath

AMBON,MRNews.Com.- Kepolisian Daerah  Maluku (Polda) diminta selesaikan laporan kasus dugaan penipuan yang dilakukan mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdullah Vanath terhadap Syarifudin Jogja senilai Rp. 1 miliar lebih.

“Sebagai kuasa hukum,saya minta keseriusan Polda Maluku dalam mengusut tuntasnya perkara ini karena sesuai janji penyidik Polisi kepada saya dan klien saya untuk bersabar hingga tanggal 10 Juli 2018,padahal nyatanya belum juga ada tanda-tanda titik terang dari kasus ini  dari penyidik,” Kata Penasehat hukum Abdul Sukur Kaliky kepada media belum lama ini.

Dirinya menyatakan ditunda penanganannya perkara tersebut sampai pada tanggal 9 Juli 2018 setelah KPU Maluku melakukan pleno terhadap hasil perhitungan suara calon Gubernur dan Wakil Maluku tanggal 27 Juni lalu.

“Penyidik sudah periksa AV dan rekan-rekannya sebanyak enam orang.baik yang menerima uang maupun yang membagikan uang,”katanya

Kata Polisi lanjut Kaliky, pada saat pemeriksaan terhadap AV dirinya akan langsung ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

“Kata penyidik saat melayangkan pemeriksaan terhadap AV dan usai diperiksa dirinya langsung di tahan. Makanya saya mau Polisi realisasi janjinya itu sehingga Publik jangan salah menilai kinerja Polisi,”Harapnya.

Dirinya menambahkan perkara yang dilaporkan tersebut sudah makan waktu yang begitu lama,dan sesuai janji Polisi usai Pilkada Serentak di Maluku,Mantan Bupati dua periode di SBT itu secepatnya diproses.

Kemudian perkara dugaan penipuan ini awalnya dilaporkan waktu AV mau ingin maju sebagai Bupati SBT.

“Jumlah uang yang dipinjam sebesar Rp 1,3 miliar diambil dari klien saya ini secara bertahap.ada melalui Mantan Kadis PU Kabupaten SBT, Nurdin Mony dan beberapa saksi lainnya.ketika uang tersebut diambil,AV menjanjikan proyek Pembangunan Rumah  Sakit Islam di SBT,namun janji AV hanya merupakan isapan jempol semata dan hingga kini belum juga direalisasikan hingga AV sudah selesai masa periode sebagai Bupati SBT,”Pungkasnya.(MR-03).

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *