by

Kemendagri Bekali 35 Anggota DPRD Kota Ambon

AMBON,MRNews.com,- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membekali 35 anggota DPRD kota Ambon periode 2019-2024 melalui sejumlah materi penting yang bertujuan meningkatkan dan pemahaman anggota DPRD terhadap eksistensi dirinya selama lima tahun serta meningkatkan pemahaman tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Pembekalan dalam bentuk orientasi tersebut dilakukan selama tiga hari 18-20 November di Manise Hotel. Menghadirkan salah satu narasumber yakni Kasubdit BUMD Air Minum Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Riris Prasetyo dengan materi sistem pemerintahan Indonesia serta hubungan kerja antara DPRD bersama kepala daerah. Sekretaris kota Ambon A.G. Latuheru mewakili Walikota Ambon turut hadiri pembukaan orientasi DPRD itu.

Gubernur Maluku lewat Asisten I Setda Henri Far-Far katakan, penyelenggaraan orientasi dan pembekalan bagi anggota DPRD merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 133 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 14 tahun 2018 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta anggota DPR serta surat edaran Mendagri nomor 893 tanggal 11 Juli 2019 tentang penyelenggaraan orientasi bagi anggota DPRD kabupaten/kota.

Maka orientasi dan pendalaman tugas sangat penting. Sebab kata dia, bertujuan agar anggota DPRD memahami tugas dan tanggungjawab sebagai inspirator masyarakat dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat di kota Ambon khususnya. Sehingga diharapkan semua anggota DPRD kota Ambon dapat mengikuti dengan baik dan dapat ditindaklanjuti melalui program-program yang berkualitas dan nyata. Sebab harapan dan kepercayaan rakyat yang diemban harus dijawab dengan semangat pengabdian tinggi dan kerja keras.

“Saya minta dukungan dan kerjasama DPRD kota Ambon untuk bersama-sama pemerintah kota (Pemkot) menuntaskan kemiskinan, mensejahterakan masyarakat dan menjaga kelestarian sumber daya alam secara berkelanjutan di kota ini. Pemkot tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan penuh DPRD. Pemkot membutuhkan kontribusi pihak lain dan itu diharapkan datang dari DPRD sebagai mitra kerja utama. Saya juga mintakan kesungguhan kita bekerja bagi kepentingan rakyat dengan tetap berpedoman pada peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ajak Far-far saat membuka kegiatan tersebut, Senin (18/11/19).

Sementara, sekretaris DPRD kota Ambon Elkyopas Silooy selaku pelaksana katakan, tujuan orientasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota DPRD terhadap eksistensi dirinya selama lima tahun; meningkatkan pemahaman tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara melalui peningkatan pemahaman ideologi negara, konstitusi, semangat nasionalisme dan wawasan kebangsaan.

Sedangkan salah satu anggota DPRD kota Ambon Gunawan Mochtar menyambut baik pelaksanaan orientasi. Sebab materi yang disampaikan tentunya sangat penting sebagai bekal dalam menjalankan Tupoksi selaku anggota DPRD selama lima tahun, apalagi bagi anggota DPRD baru seperti dirinya dan beberapa anggota lainnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed