by

Belum Ada Aduan THR Tidak Dibayar Perusahaan

AMBON,MRNews.com,- Hingga tiga hari pasca Lebaran Idul Fitri 1442/Hijriah, belum ada laporan yang diterima dinas tenaga kerja (Disnaker) Kota Ambon lewat posko pengaduan terkait tunjangan hari raya (THR) yang tidak diberikan perusahaan swasta kepada pegawainya.

Hal itu diungkapkan Kepala Disnaker Kota Ambon Steiven Bernhard Patty saat dihubungi via seluler, Minggu (16/5).

“Sampai libur Lebaran Idul Fitri kemarin itu belum ada satu pun laporan yang masuk di posko pengaduan THR kami di kantor Disnaker Kota Ambon Desa Passo Kecamatan Baguala” ungkap Patty.

Mengenai alasan hingga sekarang belum ada pengaduan yang masuk ke pihaknya terkait THR, Stiven mengaku belum tahu pasti.

“Memang belum ada aduan dari pekerja. Mungkin karena ada sebagian besar perusahan sudah melakukan kewajibannya atau mungkin juga ada berbagai kesepakatan yang dibangun perusahan dengan karyawan,” akui mantan Kadis Perikanan itu.

Dengan belum adanya aduan ke posko, Patty pun menganggap THR Idul Fitri bagi pegawai beragama muslim di Kota Ambon telah terbayar oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

“Bila tidak ada aduan berarti bisa kita asumsikan THR bagi semua pegawai swasta di Ambon telah dibayarkan perusahaan masing-masing tempat mereka bekerja. Soal pengawasan pada perusahaan, itu bukan domain kota tapi Disnaker provinsi. Kita hanya sosialisasi dan edukasi,” jelasnya.

Semua ini sebut Stiven dampak dari Disnaker Kota Ambon selalu sosialisasi ke seluruh perusahan untuk wajib membayarkan THR pegawai. Karena itu sudah diintruksikan pemerintah pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Meski belum satupun laporan masuk, tambah dia, saat ini posko pengaduan THR belum bisa dicabut. Guna menunggu bilamana ada yang terlewatkan. Karena liburan panjang Lebaran Idul Fitri baru akan berakhir 19 Mei mendatang.

“Kita masih buka posko pengaduan sampai awal Juni, belum dicabut. Namun jika direntan waktu itu tidak ada, posko kita tutup. Kita jaga jangan sampai ada yang mau masukan aduan. Kalau ada tetap kita tindak lanjuti masalah itu. Semua untuk kebaikan bersama,” tegas Stiven. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed