AMBON,MRNews,com.- Upaya Gubernur Maluku untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan dengan melakukan perombakan birokrasi pada jabatan eselon II,III dan IV pada jajaran pemerintah daerah mendapat dukungan penuh dari DPRD Maluku. Hanya saja menurut Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut hendaknya penempatan jabatan semisal kepala dinas sesuai dengan keahlian masing-masing orang pada organisasi perangkat daerah (OPD )sehingga pada dinas-dinas yang berkaitan dengan pelayanan dasar tidak lagi ada pelaksana tugas atau Plt namun baiknya langsung defenitif . “Dari penempatan tugas pada masing-masing OPD harapan kami itu sesuai dengan keahlian masing-masing sehingga pada dinas-dinas yang berkaitan dengan pelayanan dasar jangan lagi ada pelaksana tugas atau Plt ” ujar Saidekut di gedung DPRD Maluku, Selasa (7/1). Dicontohkan Saidekut, pada Dinas Pendidikan jangan kepala dinasnya Plt kalau bisa langsung defenitif karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar dan hak asasi. Apalagi saat ini jelang pelaksanaan ujian nasional. Siapapun yang menduduki jabatan itu tidak ada masalah sehingga diharapkan tidak mengganggu kinerja perangkat daerah terutama dalam mendukung semua visi-misi gubernur Maluku di tahun 2020. “Siapapun yang menduduki jabatan itu kewenangan pak gubernur hanya harapan kami mesti defenitf agar tidak mengganggu kinerja perangkat daerah sekaligus bisa mendukung visi –misi gubenur Maluku kedepan “ ujar politisi Gerindra . Seperti diketahui perombakan birokrasi yang dilakukan sejak 2019 lalu masih saja terjadi rangkap jabatan bahkan ada bebarapa OPD yang masih dijabat pelaksana tugas atau Plt. (MR-01)
Comment