AMBON,MRNews.com,- Kota Ambon saat ini sudah berada dizona orange. Namun begitu, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi tetap berlanjut ke jilid XVII, seiring berakhirnya PSBB transisi jilid XVI, Minggu (28/2).
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ambon Joy Adriaanzs menegaskan, kota Ambon tidak akan pernah berhenti melanjutkan PSBB transisi, jika belum keluar dari zona orange.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masih lanjutkan PSBB transisi ke tahap 17, yang mulai berlaku Senin (1/3). Kita masih berada dizona orange (rendah) penyebaran Covid-19,” jelas Joy saat dihubungi, Minggu (28/2).
Untuk aturan dalam PSBB transisi jilid XVII jelas Joy, masih sama dengan tetap memakai peraturan sebelumnya.
“Aturannya masih sama, mulai dari waktu operasional tempat usaha, jumlah batas angkut kendaraan, serta penggunaan masker diluar rumah masih dipantau Satgas. Begitu juga sanksinya, tetap sama baik administrasi maupun sanksi sosial,” ujarnya.
Sementara untuk skoring zonasi Kota Ambon diakui Joy, masih belum beranjak atau tetap pada data per 21 Februari lalu.
“Dari pertama sampai sekarang, kita masih berusaha capai target zona hijau. Satu-satunya cara untuk membuat target itu dicapai adalah dengan melakukan PSBB transisi agar kita bisa tegakan aturan Prokes,” sebutnya.
Dikatakan, pengawasan terkait protokol kesehatan (Prokes) akan lebih ketat. Manakala Satgas terus berupaya memutus mata rantai Covid-19 dengan menindak siapa saja yang melanggar Prokes sembari mengedukasi pentingnya Prokes, terutama penggunaan masker diluar rumah.
“Satgas akan lebih meningkatkan fungsi pengawasan terhadap aturan Prokes. Ini dilakukan, agar pada PSBB transisi tahap 17 kita tidak kembali ke zona merah, namun bisa masuk tahap selanjutnya yakni zona kuning,” ungkap kepala dinas komunikasi informatika dan persandian kota Ambon itu. (MR-02)
Comment