AMBON,MRNews.com,- Berdasarkan surat keputusan (SK) nomor 2/KPTS/DPRD/2018, terhitung hari ini DPRD kota Ambon kembali membentuk atau merolling alat kelengkapan DPRD (AKD). Ini terjadi dalam rapat paripurna mendengar kata akhir fraksi-fraksi tentang persetujuan DPRD kota Ambon terhadap dua (2) rancangan peraturan daerah kota Ambon guna ditetapkan menjadi peraturan daerah kota Ambon tahun 2017 sekaligus penutupan masa persidangan III tahun sidang 2017 dan pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2018 di Balai Rakyat Belakang Soya, Selasa (16/01).
Selain rolling AKD, dalam keputusan pimpinan DPRD kota Ambon nomor 01/KPTS/PIMP/DPRD/2018 tentang perubahan atas surat keputusan pimpinan DPRD kota Ambon nomor 14/KPTS/PIMP/8/DPRD/2014 tentang pembentukan fraksi DPRD kota Ambon periode 2014-2019, yang dibacakan oleh sekretaris dewan, Elkyopas Silooy telah juga terjadi pergantian komposisi pimpinan fraksi yakni PPP dari ketua Rovik Akbar Affifudin ke Muhammad Novan Liem dan Taha Abubakar sebagai sekretaris, serta Asmin Matdoan ke Juliana Pattipeilohy dari fraksi kebangkitan dan persatuan.
“Rolling AKD dan pembentukan/pergantian komposisi fraksi yang baru dilakukan berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD kota Ambon tanggal 5 Januari 2018,” tukas ketua DPRD kota Ambon, James R Maatita yang dibuktikan dengan lampiran SK dimaksud.
Untuk keanggotaan komisi yang baru, masing-masing komisi I dikoordinir oleh James Maatita (PDIP), diketuai Marthin Sapulette (Hanura), wakil ketua Rovik Affifudin (PPP) dan sekretaris Astrid Soplantila (Gerindra) dengan anggota 7 orang. Komisi II yang beranggotakan 12 orang diketuai Jhony Mainake (NasDem), Usmany Jacob (Kebangkitan dan Persatuan Indonesia) dan Zeth Pormes (Golkar), dengan koordinator Ely Toisutta (Golkar). Sedangkan komisi III yang dikoordinir Rustam Latupono (Gerindra) diketuai Yusuf Wally (PKS), Tomwin R Tamaela (Demokrat) dan Gerald Mailoa (PDIP), dengan 8 orang anggota.
Komposisi badan musyawarah berisikan 18 orang, dengan ketua James Maatita, Wakil Ketua Ely Toisuta dan Rustam Latupono serta sekretaris Elkyopas Silooy. Adapun anggotanya terdiri dari ketua-ketua fraksi, Jafri Taihuttu (PDIP), Marcus Pattiapon (Golkar), Jhony Wattimena (Gerindra), Tomwin Tamaela (Demokrat), Achmad Ohorella (Hanura), Novan Liem (PPP), Mourits Tamaela (NasDem), Yusuf Wally (Keadilan Nasional), Juliana Pattipeilohy (Kebangkitan-Persatuan Indonesia), Lucky Upulatu Nikijuluw (PDIP), Zeth Pormes-Riduan Hasan (Golkar), Astrid Soplantila (Gerindra) dan Jusuf Latumeten (Demokrat).
Sementara Badan Kehormatan (BK) diketuai Lucky Upulatu Nikijuluw (PDIP) dan Wakil Ketua Agustinus Kailuhu (Golkar), dengan tiga anggota Jusuf Latumeten (Demokrat), Cristianto Laturiuw (Gerindra) dan Usmany Jacob (Kebangkitan-Persatuan Indonesia). Adapun Badan Pembentukan Perda (BPP) diketuai Jhony Wattimena (Gerindra), Wakil Ketua Ary Sahertian (Kebangkitan-Persatuan Indonesia), sekretaris dijabat Sekwan DPRD, dengan 9 anggota.
Untuk Badan Anggaran (Banggar), dipimpin langsung tiga (3) pimpinan DPRD dan sekretaris oleh Sekwan DPRD, dengan 18 orang anggota.
“Sebagai pimpinan DPRD, dengan perombakan AKD dan dua fraksi ini, kita berharap dewan bisa lebih meningkatkan kinerja dan kerja agar maksimal, efektif menjawab kepentingan masyarakat dan bisa terus membangun sinergitas yang baik dengan mitra kerja, pemerintah kota Ambon guna kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik,” tukas Maatita.
Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler serta forkopimda kota Ambon dan seluruh OPD Pemkot Ambon. (MR-05)
