by

Besok, 12 SMP di Ambon Mulai Jalani PTM

AMBON,MRNews.com,- Setelah ditinjau kesiapannya oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon akhir Desember 2021 lalu, 12 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Ambon besok, Kamis (6/1/22) siap menjalani Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

“Kamis besok sudah mulai PTM bagi ke-12 SMP. Karena sifatnya terbatas maka akan dimulai dengan 50 persen dulu,” tandas Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ambon Ferdinand Tasso kepada awak media usai serah terima jabatan Kepsek di ruang Vlissingen Balaikota, Rabu (5/1).

Ke-12 SMP siap jalani PTM yaitu SMP Negeri 13 Nania, SMPN 7 Poka, SMPN 6 Ambon, SMP Katolik St Yakobus, SMP Kristen YPKPM, SMPN 4 Ambon, SMPN 2 Ambon, SMPN 8 Ambon, SMPN 18 Ambon, SMPN 9 Ambon, SMPN 3 Ambon dan SMP Kalam Kudus.

Seiring dimulainya PTM kata Tasso, tim pemantau dari Pemerintah Kota (Pemkot) yang dipimpin Asisten I dan Asisten III akan turun pantau ke 12 sekolah tersebut untuk melihat bagaimana proses berlangsungnya PTM, sesuai dengan aturan atau tidak.

“Apakah Satgas Covid-19 sekolah tidak menegur jika ada siswa atau guru yang tidak pakai masker, itu diingatkan waktu tim pemantau turun,” beber mantan Karo Organisasi Pemkot Ambon itu.

Dengan jalannya PTM terbatas di 12 sekolah, Tasso mendorong agar sekolah lain juga segera siapkan diri dan penuhi semua syarat yang diatur termasuk memastikan semua warga sekolah apakah itu guru, tenaga pendidik hingga siswa wajib mengikuti vaksinasi.

“Prinsipnya PTM dibuka tapi kesehatan menjadi prioritas pertama. Karena prinsip itu maka bagi sekolah lain tetap harus memenuhi syarat-syarat untuk pembukaan PTM terbatas,” terangnya.

Artinya, apabila sekolah belum lakukan antisipasi dampak penyebaran Covid-19, yakni menginput syarat-syarat yang diatur seperti wajib vaksin guru-siswa, sediakan tempat cuci tangan atau HandSanitizer, kursi meja berjarak, pembentukan Satgas Covid-19 sekolah pada laman Dapodik, maka belum bisa PTM.

“Jika sudah selesai, tinggal lapor ke dinas dan dinas turun cek lapangan kesiapan sesuai laporan atau tidak, baru dikeluarkan rekomendasi ke sekolah untuk jalankan PTM terbatas. Jadi kalau belum penuhi syarat, tentu PTM belum bisa. Mereka harus penuhi syarat-syarat itu,” bebernya.

Dalam SKB terbaru yang mengatur soal PTM terbatas sambungnya, warga sekolah sebelum PTM mesti gunakan aplikasi PeduliLindungi. Jika tidak ada wajib bawa kartu vaksin atau bukti hasil Swab Antigen, bila kedua syarat itu tidak ada.

“Termasuk tamu yang datang ke sekolah juga harus ikuti syarat-syarat itu. Siswa kan semua sudah vaksin jadi bisa jalan PTM,” akunya.

Sedangkan bagi guru dan siswa yang belum vaksin tambah Tasso, kembali opsi pada kewenangan orang tua untuk memutuskan. Apakah tetap ikuti PTM terbatas di sekolah atau mau ikut Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed