Jakarta,MRNews.com,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan surat teguran tertulis kepada 19 Provinsi termasuk Maluku yang menahan belanja APBD untuk penanganan Covid-19.
Pasalnya, anggaran yang tersedia juga belum menyalurkan secara optimal insentif kepada tenaga kesehatan (Nakes).
“Hari ini (kemarin-red) kami menyampaikan surat teguran tertulis. Mohon maaf, ini merupakan langkah yang cukup keras, kepada 19 Provinsi,” ujar Mendagri dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/21).
Dikutip dari laman CNBC Indonesia, 19 Provinsi yang ditegur keras Mendagri tersebut termasuk Gubernur Maluku Murad Ismail.
Menurut Tito, 19 Provinsi tersebut pada dasarnya telah memiliki dana yang cukup dalam APBD, namun belum direalisasikan.
Berikut ini daftar Provinsi yang terkena surat teguran tertulis dari Mendagri:
- Aceh
- Sumatera Barat
- Kepulauan Riau
- Sumastera Selatan
- Bengkulu
- Kepulauan Bangka Belitung
- Jawa Barat
- DIY
- Bali
- NTB
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Utara
- Gorontalo
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua
Padahal anehnya, Gubernur Maluku baru saja dapat piagam penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diserahkan Direkrut Binmas Polda Maluku Kombes Pol Andy Ervyn, Jumat (16/7).
Penghargaan itu karena Murad dianggap berprestasi sebagai PPKM mikro terbaik provinsi yang memiliki strategi dan peran yang paling efektif dalam tata kelola penanganan Covid-19 dan PPKM mikro diwilayahnya. (MR-02/CNBC Indonesia)
Comment