AMBON,MRNews.com,- Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku bersama Ketua KPK Firli Bahuri membahas tentang upaya pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Maluku di Rupattama Polda Maluku, Jumat (25/9/20).
Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar mengatakan, warga Maluku sangat bangga karena ketua KPK bisa datang meski dalam kesibukan tinggi. “Ada beberapa kasus korupsi yang terjadi yang kita bisa selesaikan dan berkoordinasi dengan Kajati,” jelas Kapolda.
Sementara Kajati Maluku Rorogo Zega mengaku, momen ini bentuk kebersamaan dan sinergi Polda dan Kajati. Menurutnya, selaku aparat penegak hukum telah melaksanakan pendekatan kerjasama dalam penanganan masalah korupsi.
“Kerjasama kejaksaan, kepolisian dan KPK telah terjalin sudah bertahun-tahun dan akan terus dilanjutkan sehingga terintegrasi dan sistematis,” ujarnya.
Ditempat sama, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, selaku penegak hukum harus memperkuat, memahami dan mendorong kepentingan tugas penanganan korupsi. Program-program pemerintah harus dikawal dengan baik agar tidak terjadi korupsi.
“Kasus korupsi menjadi tugas kita bersama karena korupsi itu bukan saja mengambil hak-hak rakyat tapi merampas hak-hak manusia,” kata mantan Jenderal Polisi Bintang Tiga.
KPK kata Firli, ada hanya diibukota negara. Oleh sebab itu Polri dan kejaksaan harus tampil dengan kebersamaan dan sinergi yang baik. Sebab Polri dan kejaksaan disoroti atas kasus-kasus yang tidak diselesaikan. Bahkan dan ada oknum yang suka bila polisi dan kejaksaan ribut.
“Kita harus selalu tunjukkan kerjasama dan sinergitas yang baik. Ingat, KPK, polisi dan kejaksaan adalah mitra kerja yang selalu bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tutup Firli. (MR-02)
Comment