by

ASN Politik Praktis, Pjs Bupati Aru Janji Tindak Tegas

-Politik-186 views

AMBON,MRNews.com,- Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Rosida Soamole memastikan akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang berpolitik praktis dengan berkampanye atau mendukung secara langsung kandidat Bupati-Wabup tertentu.

Soamole mengaku, apa yang menjadi penugasannya sebagai Pjs, secara bertahap sudah ditindaklanjuti. Salah satu edaran Mendagri yang mungkin juga Gubernur dapati yaitu ASN di Pemkab, kecamatan, desa, lurah tegas disampaikan posisi mereka jelas, harus netral atau tidak boleh berpihak kepada siapapun di Pilkada.

“Kalau sampai ada yang berbuat aneh-aneh, tetap kita tindak sesuai aturan. Tidak ada toleransi. Sebab arahan dan petunjuk dari atas sudah jelas, ASN selaku harus netral,” tandas Soamole kepada awak media di kantor Gubernur Maluku, Senin (12/10/20).

Guna memantau netralitas ASN tetap terjaga termasuk lewat media sosial, dinas Kominfo Kabupaten telah ditugaskan untuk itu, memantau ASN yang berkampanye atau berpolitik praktis via media sosial.

“Saya sudah keluarkan edaran Bupati. Supaya nanti mereka pantau sesuai edaran yang ada dan mereka harus menyampaikan laporan secara bertahap ke kita supaya apa yang ditemukan di lapangan kita juga tahu. Sebab itu tugasnya,” jelas Soamole yang juga Inspektur Maluku.

Sampai saat ini diakuinya belum ada laporan ASN tidak netral atau berkampanye bagi Paslon tertentu. Hanya untuk pelanggaran protokol kesehatan yang ada di kampanye seperti tidak pakai masker atau memakai tidak sesuai. Tapi telah dihimbau, pembinaan agar harus pakai dengan baik demi tidak ciptakan klaster baru Covid-19.

“Selama ini memang tidak ada karena memang terbatas, apalagi dikawal atau pantau langsung Satpol-PP. Tidak ada tim khusus yang dibentuk untuk pantau, hanya Satpol PP, Kesbangpol, BKD juga. Satgasnya ada untuk itu,” tukasnya.

Disinggung apakah memang mereka turun sampai ke kampung, Soamole mengaku, selama ini dalam 9 hari tugas, dilihat masih hanya dalam ibukota Dobo. “Mungkin nanti ada tim yang kesana. Sebab ada juga Panwaslu juga awasi,” bebernya.

Belajar dari pengalaman di Bursel, ada Camat yang arahkan ASN memilih pasangan tertentu di Pilkada, Soamole berharap hal itu tidak terjadi di Aru.

“Semoga di Aru tidak ada. Kemarin beta sudah undang Camat dan menyampaikan itu. Mungkin edaran sudah dikirim ke kecamatan menegaskan terkait netralitas ASN,” tegasnya.

Ditanya sebagai Pjs Bupati apakah bisa menjamin ASN di Aru tetap netral sampai saat Pilkada 9 Desember, dirinya berupaya semaksimal mungkin.

“Insya Allah. Kalau pun ada, tetap kita sesuai aturan. ASN melanggar disiplin acuan kita PP 35 tentang pelanggaran disiplin pegawai, aturan jelas. Jenis pelanggaran nanti kita lihat, ada ringan, sedang sampai berat. Tidak serta merta dihukum, ada proses aturan, bertahap. Peringatan dulu, kalau tingkat kesalahan fatal kita sesuaikan,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed