AMBON,MRNews.com,- Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena tegaskan, tidak ada satu pun asosiasi pedagang pasar Mardika atau siapapun yang bisa mengatur Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Asosiasi pedagang, apakah itu APMA maupun IPMA mungkin bisa mengatur oknum-oknum tapi tidak dengan pemerintah yang melakukan semua kebijakan berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Oknum-oknum (Aparatur Sipil Negara-red) ini kalau teman-teman tahu, beritahu saya, saya non job di apel pegawai Pemkot Ambon,” tegasnya saat menerima PMII cabang Ambon dan pedagang Mardika yang berdemo menuntut pembubaran APMA di Balaikota, Rabu (8/3/23).
Penegasan itu seiring terus bergulirnya tuntutan membubarkan Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) Kota Ambon pimpinan Alham Valeo yang membuat keresahan akibat membangun lapak di dalam terminal Mardika dan proses jual beli lapak.
Serta dugaan pungutan liar (Pungli) dari oknum pegawai berbaju PT Bumi Perkasa Timur (BPT) kepada pedagang Mardika dengan nilai Rp 3.000/orang tanpa karcis.
“Oknum ASN kalau ada yang bermain Pungli dan sebagainya, tidak ada ampun. Bila perlu bikin video, kirim langsung ke beta. Tengah malam jua dapa telpon, non job,” sambung Wattimena.
Dirinya pun meminta pedagang dan masyarakat yang ketahuan ada oknum tertentu dari ASN Pemkot Ambon dan pihak lain yang melakukan Pungli di Pasar dan terminal Mardika agar selain kirim bukti kepadanya, tetapi juga melapor ke polisi agar ditindak.
“Tidak bisa polisi tindak, kalau tidak dilaporkan. Teman-teman kan ada asosiasi pedagang, kalau merasa diperlakukan tidak adil, terjadi tindakan Pungli, lapor secara resmi ke pihak kepolisian, percayalah pasti ditindak,” pinta Wattimena.
“Bikin laporan resmi ke pak Kapolresta. Kalau ada foto dugaan Pungli, lampirkan. Ada kan pos pengamanan juga di pasar dan terminal Mardika, lapor disitu. Jangan takut. Petugas SatPol-PP juga yang tugas di Mardika, kalau ada Pungli begitu, tangkap dan bawa langsung ke Polres,” tegasnya.
Menurutnya, Pemkot Ambon saat ini hendak bangun kembali kepercayaan publik dari masyarakat. Pasalnya, tahun lalu Pemkot baru saja selesai dengan masalah yang besar, membuat Pemkot hilang kepercayaan dimata masyarakat.
“Syukur Alhamdulillah, Puji Tuhan kita sementara bangun ini. Supaya kalau publik telah percaya, kita bisa berinovasi, bikin apapun. Sehingga Ambon semakin maju dan sejahtera terwujud,” tandasnya.
Menyoal polemik pembangunan lapak dan sebagainya di Mardika, karena dirinya utusan Provinsi ke Kota Ambon sebagai Penjabat Walikota, Wattimena mengaku, tidak mungkin dirinya akan melawan Provinsi soal kewenangan.
“Soal kewenangan, tidak mungkin Beta langgar. Karena itu mesti dibicarakan dulu dengan DPRD dan Pemprov Maluku sehingga semua jelas dan tertanggung jawab sesuai aturan,” bebernya.
“Ini semua bagian dari proses yang katong lakukan. Kalau orang diluar tidak tahu dan pikir katong ada main mata, padahal soal kewenangan itu yang mesti dikoordinasikan dengan baik, apakah itu Pemprov, DPRD, Pemkot, PT BPT dan seluruh yang terkait,” pungkas Wattimena. (MR-02)
Comment