by

Pelindo-Pemkot Ambon Teken Kerjasama Pemanfaatan Lahan Kontainer Pelabuhan

AMBON,MRNews.com,- PT Pelindo Ambon dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) tentang pemanfaatan lahan container yard (CY) atau halaman kontainer tahun 2023.

Penandatanganan dilakukan antara Terminal Head Petikemas Ambon Rouland Kuswara dan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse yang mewakili Penjabat Walikota di Kantor Pusat PT Pelindo di Surabaya, Kamis (9/3/23).

Plh Vice Presiden Kerjasama Usaha PT Pelindo Terminal Petikemas Surabaya Adi Setiawan, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon Robby Sapulette dan Plt Kepala Bagian Hukum Setkot Ambon Lexy Manuputty.

Sekkot Ririmasse katakan, kerjasama antara Pemkot dan PT Pelindo sudah dilakukan sejak 2018 dan telah habis massa, karena itu harus diperpanjang kerjasama. Yang akan diikuti perbaikan sarana prasarana di pelabuhan Petikemas Ambon oleh Pelindo.

“Nanti kemudian setelahnya, pengelolaan dilakukan PT Pelindo, dengan hasilnya disharing sama rata ke Pemkot guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon dari tahun sebelumnya. Karena lahan itu kan milik Pemkot yang dipakai Pelindo,” terangnya via seluler.

Sementara, Kadishub Ambon Robby Sapulette menyatakan, PKS diperpanjang karena CY dari PT Pelindo dibangun di lahan milik Pemkot Ambon yakni eks Pasar Nusaniwe seluas 5003 meter persegi sejak tahun 2018.

Selain teken PKS, juga dibicarakan terkait kekerasan struktur yang perlu dinaikkan agar dapat menampung Petikemas berisi guna memaksimalkan pendapatan. Sebab saat ini struktur hanya mampu menampung Petikemas yang kosong.

“Ada pembicaraan lanjut menaikkan nilai struktur untuk tampung Petikemas berisi agar nilai pendapatan bertambah. Pemkot tawarkan agar pekerjaan itu dilakukan PT Pelindo dengan sistem bagi hasil,” urainya via phone.

Dengan sistem bagi hasil tersebut nantinya tambah Sapulette, ketika nilai investasi pekerjaan perkerasan struktur dari Pelindo telah terpenuhi maka hasil sewa dikembalikan ke Pemkot.

“Jadi alangkah baiknya bagi pihak Pelindo yang mengerjakan, agar nantinya dilakukan sistem bagi hasil 50 persen Pemkot dan 50 persen Pelindo atas sewa CY tersebut setelah beroperasi,” kuncinya. (MR-02/MC)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed