by

Aneh, PPKM Mikro Masih Jalan di Maluku, Malah Gubernur Sudah Diberi Award

-Maluku-1,674 views

AMBON,MRNews.com,- Aneh tapi nyata. Disaat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperketat masih berjalan di Kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Aru, malah Gubernur Maluku Murad Ismail tiba-tiba sudah diberi penghargaan dari Kapolri berkaitan implementasi PPKM.

Diketahui, Kota Ambon dan Aru merupakan dua daerah di Maluku yang sesuai instruksi pemerintah pusat (Pempus) harus jalankan PPKM mikro diperketat karena masuk dalam zona merah dengan resiko penyebaran tinggi COVID-19.

Khusus Ambon, PPKM mikro diperketat baru berlangsung sepekan lebih sejak 8 Juli 2021 lalu dan baru berakhir 22 Juli mendatang, dengan berbagai pembatasan aktifitas dan usaha masyarakat sesuai instruksi Walikota Ambon nomor 3 tahun 2021.

Bahkan selama PPKM mikro diperketat di ibukota provinsi Maluku itu dan Aru berjalan, hasil pantauan media ini, belum sekalipun orang nomor satu di Maluku yang tak lain ialah Gubernur turun lapangan memastikan pelaksanaan PPKM mikro diperketat berjalan efektif dan mampu menekan penyebaran Covid-19.

Tak hanya itu, tagal menjalankan kebijakan PPKM mikro, Walikota Ambon Richard Louhenapessy bahkan harus didemo beberapa kali oleh elemen mahasiswa.

Terhadap fakta itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuat kaget publik tanah raja-raja dengan memberi award ke Gubernur karena dinilai “berprestasi” sebagai PPKM mikro terbaik tingkat provinsi yang memiliki strategi dan peran paling efektif dalam tata kelola pengendalian Covid-19.

Piagam penghargaan diserahkan Direktur Bimmas Polda Maluku Kombes Pol Andy Ervyn kepada Murad di kediaman pribadinya, Desa Poka, Jumat (16/7/21).

Tokoh pemuda Maluku Asmin Matdoan mengkritisi dan menyoroti tajam penghargaan yang didapat mantan Dankor Brimob Polri itu. Sebab menurut Matdoan, PPKM ini sementara berlangsung, belum selesai pelaksanaannya.

“Dasar penilaian penghargaan yang diberikan ke Gubernur Murad dari Kapolri itu apa. Padahal PPKM mikro diperketat masih berjalan,” tanya mantan anggota DPRD kota Ambon itu saat dihubungi Mimbar Rakyat, Sabtu (17/7) malam.

Dirinya beranggapan, seharusnya kepala daerah di Kota Ambon dan Kepulauan Aru yang lebih tepat mendapat penghargaan itu, jika PPKM mikro diperketat sudah selesai dilaksanakan kedua daerah itu dan mampu menekan penyebaran Covid-19.

“Kalau bisa penghargaan juga diberikan kepada kepala daerah ditingkat dua sebab mereka garda terdepan dalam pelaksanaan PPKM, misalnya Aru dan kota Ambon. Yang mana dua daerah itu di Maluku yg menerapkan PPKM,” tegas mantan ketua DPD KNPI Maluku.

Namun bak pepatah nasi sudah menjadi bubur, penghargan sudah terlanjur diberikan Kapolri ke Murad.

Sebab itu, Matdoan meminta Murad tidak “besar kepala” alias sombong dengan hanya memerintah dibalik meja dari kediamannya, tanpa turun langsung melihat persoalan masyarakat yang diperhadapkan dengan PPKM dan ancaman terpapar serta meninggal tagal Covid-19 terus tinggi jika PPKM mikro tak sukses.

“Berharap dengan pemberian penghargaan ini mampu menekan tingkat penyebaran penularan covid 19 di Maluku. Dan yang mulia Gubernur langsung turun melihat dan memantau proses pelaksanaan PPKM di lapangan disemua daerah, terlebih khusus kota Ambon dan Aru,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed