AMBON,MRNews.com,- Ancaman penyegelan beberapa sekolah di kota Ambon oleh ahli waris karena masih bermasalah dengan status tanah, tiga diantaranya SDN 54, SDN 55 serta SMPN 16 di Desa Nania, Kecamatan Baguala, membuat fraksi partai NasDem DPRD kota Ambon angkat suara dengan meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pendidikan (Disdik) kota Ambon serius terhadap masalah tersebut.
Pasalnya, dengan ancaman penyegelan itu yang terus terjadi akan membuat ketidaknyamanan anak-anak dalam proses belajar mengajar. Karenanya, penting untuk menjadi perhatian. Apalagi menjelang ujian-ujian semester. Persoalan tersebut ditegaskan NasDem dalam kata akhirnya saat sidang paripurna penetapan Ranperda APBD 2020 di ruang paripurna DPRD, Jumat (22/11).
“Terkait ancaman penyegelan beberapa sekolah di kota Ambon oleh pemilik tanah, fraksi NasDem meminta keseriusan OPD terkait yakni BPKAD dan Disdik untuk menyelesaikan masalah tersebut agar bisa memberikan ruang yang kondusif bagi para peserta didik ketika menjalani proses belajar mengajar dengan aman dan nyaman,” ungkap ketua fraksi NasDem Jhony Mainake.
Selain itu, kata Mainake, fraksinya juga mendorong pemerintah kota (Pemkot) dan tim kerja untuk menindaklanjuti pengalihan status Benteng Victoria menjadi daerah wilayah situs sejarah. Serta mengharapkan pemerintah bisa secepatnya menyiapkan perencanaan pemanfaatan lahan TPU sejak sekarang terutama pada TPU-TPU yang sudah siap pakai.
Merespons catatan NasDem itu, Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengaku, masalahnya sebenarnya sekolah-sekolah tersebut bukan punya pemerintah kota (Pemkot) tapi provinsi. Sebab Pemkot hanya terima sewaktu dulu pengalihan kewenangan SD-SMP diberikan, SMA/SMK tetap di provinsi. Tapi memang Pemkot tetap mengambil inisiatif untuk menyelesaikan masalah tanah disana, agar rakyat khususnya anak-anak tidak dirugikan.
“Pa Ibrahim (Parera) pemilik tanah sudah Ok, sudah bersedia untuk itu. Cuma kita harus follow up dia. Tidak boleh berlarut-larut lah,” jelas walikota. (MR-02)
Comment