AMBON,MRNews.com.-. Aliansi Mahasiswa Welihata mendatangi gedung DPRD Maluku untuk melakukan aksi demonstrasi, Selasa (26/1).
Karena semua perkantoran di jajaran Pemerintah Provinsi Maluku memberlakukan protokol kesehatan dengan mewajibkan tamu maupun pengunjung mengantongi kartu rapid tes maka aksi demo digelar didepan pagar masuk gedung DPRD Maluku dan tidak diijinkan masuk ke halaman DPRD Maluku.
Salah satu tuntutan yakni melepas Dua tahanan yang masih di bui dan tindakan pengrusakan hutan adat oleh CV Sumber Berkat Makmur ( SBM) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Aksi demontrasi diterima Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, Ketua Fraksi PDIP, Benhur G Watubun, Anggota Komisi II, Azis Hentihu serta Sekwan, Bodewin Wattimena.
Kepada media Watubun mengatakan, apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh DPRD Maluku.
“Oleh Wakil Ketua, pak Eki meminta agar segera melakukan rapat untuk menuntaskan tuntutan,” ujar Watubun.
Dirinya berharap saat kondisi pandemi Covid-19 semua orang harus bisa memahami aturan protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah. (MR-01)
Comment