AMBON,MRNews.com,- Beberapa persoalan ditemukan anggota DPRD kota Ambon daerah pemilihan kecamatan Nusaniwe dari warga saat melakukan kunjungan pengawasan kecamatan, akhir pekan kemarin. Dua diantaranya yakni pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejumlah desa-negeri yang dinilai belum transparan dan pelayanan air bersih yang belum maksimal sebagai kebutuhan dasar masyarakat.
Tak hanya itu, pelayanan perekaman KTP di kantor kecamatan turut dikeluhkan warga. Bahkan dari permintaan yang disampaikan raja maupun penjabat yang hadir dalam kunjungan itu, anggota DPRD diminta memfasilitasi agar beberapa bangunan kantor kelurahan dapat segera diperbaiki karena sudah rusak. Sehingga cukup menghambat pelayanan.
“Seluruh keluhan dan permintaan warga akan disampaikan ke pimpinan untuk dibagi per komisi, sehingga dapat ditindaklanjuti tiap anggota DPRD sesuai Tupoksi. Forum itu jadi sebuah kesempatan untuk kita membangun komunikasi lebih baik selaku mitra. Karena ini kan baru periode pertama, dan diharapkan lebih baik kedepan. Ini menjadi catatan kita, bahwa ada banyak persoalan, permintaan prioritas akan kita perjuangkan,” ungkap ketua Pansus Pengawasan Kecamatan Nusaniwe Jhony Mainake.
Terkait pengelolaan DD dan ADD yang dinilai belum transparan kata Mainake, alasannya karena banyak keluhan masyarakat terkait pembahasan anggaran yang jarang melibatkan masyarakat dan RT/RW setempat. Sehingga ini menjadi masukan bagi DPRD Kota Ambon, untuk kedepan lebih meningkatkan fungsi pengawasan terhadap seluruh penggunaan anggaran DD maupun ADD yang ada di setiap desa/negeri maupun kelurahan yang ada.
“Selama ini kita tahu biasa-biasa saja, tapi setelah kita lakukan kunjungan ternyata menyimpan banyak masalah, soal DD-ADD. Kelihatan secara administrasi sesuai, tapi jadi persoalan kenapa sampai jadi news (berita) di masyarakat. Itu dipertanyakan warga. Transparansi dimanapun sangat penting apalagi soal anggaran. Sudah kita sampaikan agar kedepan harus lebih transparan dalam pengelolaan anggaran, dengan melibatkan semua unsur masyarakat,” jelas Mainake usai kunjungan.
Selain DD, kata Mainake, untuk ADD tahap III rata-rata belum dikucurkan Pemerintah Kota Ambon. Padahal seluruh laporan pertanggung jawaban telah disampaikan. Sehingga ini menjadi masukan untuk nantinya ditindaklanjuti Komisi. “Memang rata-rata ADD tahap III belum cair, padahal disampaikan semua laporan sudah dimasukan. Tapi ini kan sudah mau akhir tahun, nanti kita lihat. Ini akan jadi konsen kita di DPRD,” pesannya.
Tak hanya itu, diakuinya, ada pula persoalan raja atau kepala desa definitif yang belum dimiliki beberapa desa/negeri di kecamatan Nusaniwe. Yang hingga saat ini belum juga membuat peraturan negeri (Perneg) untuk pemilihan raja definitif.
“Soal Perneg tadi sudah disampaikan pansus, itu berpulang masing masing negeri selesaikan. Karena pemerintah pada level itu tidak bisa mengintervensi, hanya sebatas pengawasan. Karena jika Pemkot intervensi, justru melanggar hak-hak pemerintah negeri. Maka berpulang ke masing-masing negeri sebagai motivasi, untuk mempecapat persoalan itu,” ujar dia.
Terkait Perneg, Plt Camat Nusaniwe Nova Erubun mengaku, pemerintah kota (Pemkot) siap fasilitasi, tapi yang bertanggung jawab pihak Saniri. Sebab mereka yang harus menyusun Perneg terkait mata rumah parentah, dari sisi adat. Pemerintah tetap support, tapi untuk kelanjutan produk harus dari Saniri Negeri. Sedangkan persoalan lain, akan coba diusulkan pada Musrenbang 2021 nanti.
“Memang kendala Perneg di mata rumah parentah. Sebab yang bertanggungjawab yaitu Saniri Negeri. Pemkot hanya support. Kami berterima kasih karena anggota DPRD ingin dengarkan keluhan serta segala persoalan di masyarakat. Dengan memposisikan semua para penjabat maupun raja yang ada sebagai mitra. Sekali lagi kita tidak bisa intervensi tentang Perneg. Dimana ada 4 negeri belum membuat Perneg untuk raja definitif,” tutupnya. (MR-02)
Comment