AMBON,MRNews.com,,- Dari 30 pejabat pemerintah kota (Pemkot) Ambon yang direncanakan mengikuti penilaian kompetensi atau assesment untuk 10 jabatan pimpinan tinggi Pratama (JPTP) dilingkungan Pemkot, hanya 29 peserta. Sebab satu (1) peserta batal ikut.
Wakil walikota Ambon Syarif Hadler mengaku, satu orang tersebut merupakan salah satu kepala bidang yang bekerja pada dinas perhubungan (Dishub) Kota Ambon.
“Seleksi harusnya diikuti 30 peserta yang lolos tahap awal. Hanya saja karena faktor X satu orang undurkan diri yaitu kepala bidang pada Dishub,” tandas Hadler saat membuka kegiatan itu di Hotel Marina, Selasa (16/2).
Kepada 29 peserta, Hadler menegaskan,
jabatan bukan merupakan hak, namun sebuah kewajiban sehingga harapannya siapapun yang akan menjadi pemimpin dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Yang bersangkutan harus mampu mengambil kebijakan-kebijakan untuk instansi yang dipimpin. Tidak copypaste dalam setiap tahun, program dan kegiatannya. Tetapi harus mampu menciptakan inovasi, hal-hal baru sesuai visi misi Pemkot Ambon,” pesan Wawali.
Dirinya meminta maaf, atas keterlambatan seleksi yang baru dilaksanakan, dikarenakan kondisi Pandemic Covid-19.
“Hari ini merupakan sebuah keniscayaan bahwa, pelaksanaan seleksi sudah harus dilaksanakan,” ungkapnya.
Proses tersebut akan segera diselesaikan dalam jangka waktu empat hari. Sebab itu dirinya meyakini pada akhirnya akan membuahkan hasil yang baik untuk nantinya segera diumumkan.
“Hasilnya segera kita akan lihat siapa yang lolos dan tidak. Kalau semuanya lolos tentu kita akan seleksi lagi, sesuai perengkingan dan kompetensi dari masing-masing ASN yang mengikuti seleksi hari ini,” bebernya.
Diketahui, kegiatan assesment pejabat eselon II untuk JPTP lingkup Pemkot Ambon dihadiri lima tim assesor yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, diketuai oleh Caecilia Widyaningtyas.
10 job yang masih lowong dan bakal terisi hasil assesment yakni; Kepala Badan Pengelolaan Keuagan dan Asset, Kepala Badan Pemberdayaan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kemudian Kepala Dinas Perimahan Rakyat Kawasn Permukiman, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Sekretaris DPRD Kota Ambon. (MR-02)
Comment