by

Selama Pandemi COVID-19 di Ambon, 277 Pasang Menikah

AMBON,MRNews.com,- Selama masa pandemi COVID-19 yang melanda Kota Ambon sedari bulan Maret hingga kini, tidak menghalangi dua sejoli untuk membangun bahtera rumah tangga baru.

Itu terbukti dari data dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukacapil) Kota Ambon bahwa telah menikah sipil sebanyak 277 pasangan. Bukan tidak mungkin akan bertambah lagi sebab COVID-19 sulit diprediksi berakhir dan banyak pasangan sudah mendaftar.

Pelaksana tugas (Plt) Kadisdukcapil Kota Ambon Selly Haurissa mengaku, selama masa pandemi COVID, pencatatan perkawinan pada Disdukcapil per 15 Juli sudah 277 pasangan.

Dengan rincian bulan Maret 101 pasang, April 11 pasang, Mei 34 pasang, Juni 87 pasang dan Juli (per tanggal 15) 44 pasang.

“Sebenarnya dimasa pandemi ini Dukcapil termasuk SKPD yang tidak masuk dalam kategori melakukan pelayanan, artinya tutup sebenarnya. Tapi karena kepentingan masyarakat dan kalau pihak gereja sudah melakukan pemberkatan perkawinan, kami tetap melakukan pencatatan tapi terbatas,” ungkap Selly kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (15/7).

Dalam proses pencatatan perwakinan oleh Dukcapil dimasa pandemi, kata Selly, tidak seperti masa normal sebelumnya. Tapi dalam kalangan terbatas yang hanya empat (4) orang dan berada di kantor, tak lagi didatangi petugas, dengan tetap menjaga protokol kesehatan COVID.

“Jadi semua proses pencatatan semua difokuskan di kantor Capil. Yang bisa masuk cuma 4 orang, pengantin dan dua saksi saja. Sesuai aturan pembatasan oleh pemerintah kota yang tidak boleh berkumpul dalam jumlah banyak guna mencegah penyebaran COVID-19,” tandasnya.

Bahkan ditambahkan, sampai diakhir bulan Juli ini, ada pasangan yang sudah mendaftar untuk dicatat perkawinannya bisa mencapai 300 pasang.

“Kalau anak dibawah usia 21 tahun yang nikah, masing-masing salah satu orang tua dibolehkan masuk bersama saksi,” tutupnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed