by

Satu Pelaku Penikaman Serahkan Diri, Dua Buron

AMBON,MRNews.com,- RH (16), salah satu terduga pelaku penganiayaan dengan penikaman yang menyebabkan kematian di kawasan Batu Gantung Ganemo, Kecamatan Nusaniwe, Selasa (10/12) menyerahkan diri ke polisi. RH diketahui masih dibawah umur.

“Satu pelaku berinisial RH sudah menyerahkan diri. Yang bersangkutan benar masih dibawah umur. Dia diantar langsung kedua orang tuanya ke Mapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease untuk diproses hukum,” ungkap pelaksana sementara Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Ipda Julkisno Kaisupy kepada awak media di Ambon, Kamis (12/12/19).

Setelah diserahkan diri ke polisi, kata Julkisno, pihaknya juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi sebanyak enam (6) orang termasuk yang bersangkutan terduga pelaku, RH pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Terkait kasus 351 ayat 3 dengan TKP di Batu Gantung Ganemo, RH telah kita tetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Penetapan tersangka usai kita olah TKP dan pemeriksaan para saksi,” jelas perwira berpangkat satu balok emas di pundak.

Sementara dua terduga pelaku lainnya lanjut Jul, sapaan akrabnya, masih dalam pengejaran dan penyelidikan pihak kepolisian. Pasalnya, pelaku penganiayaan berujung kematian diduga oleh polisi berjumlah tiga orang. “Dua terduga pelaku pelaku lainnya dalam pengejaran,” pungkasnya.

Untuk diketahui, insiden penganiayaan menyebabkan seorang pemuda Bobi Renharlalaar meninggal dunia karena mengalami luka tikam fatal akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuh, sedangkan Cristo Kamareng juga mengalami luka tikam. Namun kondisi Cristo mulai stabil dan dalam perawatan IGD.

Kejadian penganiayaan berujung kematian awalnya Cristo ketika bersama dengan korban meninggal menggunakan motor Mio Sporty Hitam menujuh ke arah rumah (Batu Gantung Ganemo), tiba-tiba di perjalanan tepatnya diatas jembatan Batu Gantung keduanya dihadang pelaku satu orang tapi di sebelah pelaku ada satu orang lagi yang tidak dikenali.

“Selanjutnya pelaku bertanya kepada kami, “ini anak Ganemo ka…” (Saat memberhentikan ditangan kanan pelaku sudah memegang sebilah pisau), kami belum sempat menjawab, pelaku langsung menikam teman saya dengan menggunakan pisau sebanyak satu kali hingga mengenai rusuk kanan,” ujar Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease AKBP Leo Simatupang menirukan keterangan saksi korban kepada awak media di Mapolresta Ambon, Rabu (11/12).

“Melihat kejadian tersebut saya langsung turun dari motor dan saat itu pelaku tersebut langsung menikam saya hingga mengenai tulang belakang saya. Kemudian kami berdua berlari ke arah gapura, tetapi teman saya terjatuh (saya tidak memperhatikan saat itu apakah pelaku mengejar kami atau tidak),” sambungnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed