Salatalohy Anggap Statement Latupono Otokritik Positif

AMBON,MRNews.com,- Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fahmi Salatalohy menganggap statement yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono pekan lalu juga penting sebenarnya sebagai bahan koreksi atau otokritik bagi SKPD-SKPD yang selama ini mungkin mangkir ketika dipanggil DPRD dan sebagainya.

Sebagaimana diketahui, Latupono mendesak dan meminta Salatalohy dievaluasi Walikota Ambon karena selama ini tidak pernah menghargai undangan DPRD untuk hadiri rapat dengan pendapat dan rapat lainnya yang penting bagi kemajuan pendidikan kota Ambon.

“Saya ambil sisi positifnya saja, karena pa Rustam juga bagian kritis dari DPRD kota Ambon, sehingga apa yang beliau sampaikan itu, saya kira bersifat positif saja,” tandas Salatalohy kepada awak media di Balaikota Ambon, Selasa (14/5/19).

Akan tetapi, menurutnya kalau statement itu karena sebagai kepala dinas pendidikan dirinya tidak pernah menghadiri undangan DPRD untuk rapat-rapat dengan komisi, itu statment yang salah. Kenapa salah, karena pada saat evaluasi masalah sertifikasi SMP Negeri 2, Latupono tidak ada dan itu dinas sudah selesaikan dengan komisi II yang waktu itu ketua komisi, Jhony Mainake memimpin rapat. Sehingga tidak masalah.

“Jadi tidak ada masalah. Kalau beliau desak agar Walikota evaluasi saya, itu tergantung pa Wali. Tapi kalau yang dibilang saya tidak pernah hadiri rapat-rapat di DPRD itu yang salah. Karena waktu saya hadir, pa Rustam tidak hadir. Selama ini sinergitas dengan DPRD jalan dengan baik. Itu yang saya bilang, kadang-kadang kita juga punya kesibukan yang lain sehingga tidak sempat hadir,” paparnya.

Lagipula diakui Salatalohy, surat yang disampaikan DPRD juga surat ijin yang ditujukan ke Walikota. Sehingga bila Walikota belum ijin, masakan hadir. Sama artinya dengan tidak menghargai pimpinan. “Masa kita sudah hadir kalau belum ada ijin, bagaimana itu. Selama ini khan begitu. Walikota belum beri ijin tetapi kepala OPD sudah hadir di DPRD. Seharusnya ijin dulu baru kita hadir. Atau ada mekanisme lain, beta juga tidak mengerti. Tapi jelasnya, apa yang disampaikan pa Rustam itu bagian positif dari kritik untuk evaluasi,” akui Salatalohy.

Sebelumnya, terhadap persoalan ini, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menilai, siapapun bisa usulkan pergantian di Sekda termasuk rakyat punya hak tapi kewenangan ada di Walikota. “Mungkin sudut pandang berbeda ok, juga ada kekurangan kadis pendidikan, waktu undang tidak hadir. Tapi mungkin juga bersamaan ada kegiatan lain. Jika bermaksud tidak hadir berarti kontem of parlemen atau penghinaan terhadap dewan bisa dipersoalkan, tapi kalau ada kegiatan lain bisa dibicarakan. Dewan kritik itu wajar untuk ingatkan staf pemerintah kota (Pemkot),” jelas Louhenapessy. (MR-02)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *